Blitar, blok-a.com – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) desa tahun 2023 dengan tema ‘Optimalisasi Peran Pengawasan Apip Guna Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa’.
Rakorwas desa yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Blitar di salah satu hotel di Kota Blitar, Rabu (09/08/2023) tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli terkait, Ketua/Perwakilan Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Kepala Dinas PMD, Seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Blitar.
Sebelum membuka Rakorwas desa 2023 ini, Bupati Rini Syarifah menyerahkan penghargaan kepada 10 desa yang masuk kategori Madya dengan nilai tertinggi.
Dalam sambutannya, Rini Syarifah mengatakan, tujuan diselenggarakannya fungsi pengawasan ini, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah dan desa yang baik guna mewujudkan misi III, yaitu Pengoptimalan Kinerja Akuntabel, Inovatif dan Berintegritas.
“Tema rakorwas yang menekankan pada ‘Akuntabilitas’ ini, tepat dan sesuai Visi dan Misi yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Blitar tahun 2021-2026,” kata Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar.
Untuk mewujudkan visi misi tersebut, maka seluruh perangkat daerah, kepala desa beserta perangkat desa harus mampu berkinerja dengan baik.
“Kinerja baik yang ditandai efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas, berorientasi pada hasil dan kemanfaatan bagi masyarakat, serta mematuhi peraturan perundang – undangan yang ada untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” tandasnya.
Menurut Mak Rini, monev yang menghasilkan peta akuntabilitas desa, serta jumlah desa dengan kategori Madya cukup besar atau lebih dari separuh ini, cukup menggembirakan.
Namun tentunya tidak boleh berhenti sampai disini. Melainkan harus tetap diupayakan perbaikan terus menerus.
“Kepada desa yang telah memperoleh penghargaan, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Dan bagi yang belum, diharapkan tetap memacu semangatnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset desa,” ujarnya.
Orang nomor satu di Jajaran Pemkab Blitar ini menekankan, bahwa kepada Dinas PMD, para camat dan Inspektorat, diharapkan selalu bersinergi dalam rangka pembinaan dan pengawasan desa agar tata Kelola penyelenggaraan Pemerintahan Desa semakin baik.
“Khusus kepada Inspektorat, saya berpesan agar segera dirumuskan bentuk atau metode pengawasan yang efektif dan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masing–masing desa. Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan mengedepankan pola pembinaan dan peringatan dini, agar potensi kesalahan dapat diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.
Sementara, Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto mengatakan, pengawasan Inspektorat bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Meliputi laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, dan pelaksanaan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Oleh karena itu APIP berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengawasan kepada pimpinan melalui rakorwas ini,” kata Agus Cunanto.
Dalam rangka mendukung misi III, Inspektorat mendapatkan tugas melaksanakan program penyelenggaraan pengawasan dengan indiktor program persentase perangkat daerah, unit kerja, dan desa akuntabel.
Untuk mengukur akuntabilitas tata kelola keuangan dan aset di pemerintahan desa, Inspektorat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap 220 desa se-Kabupaten Blitar.
“Ada 10 indikator yang digunakan dalam rangka penilaian tersebut yaitu RPJMDesa, penatausahaan keuangan dan aset desa, BKU dan RKD, SILPA Kas tunai per 31 Des, besaran pajak yang dipungut dan disetor, PAD, Kelengkapan pekerjaan fisik, BUMDesa dan bidang pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui ke sepuluh desa yang memperoleh piagam penghargaan yaitu, Desa Tembalang Kecamatan Wlingi, Desa Sumberjo Kecamatan Sutojayan, Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok, Desa Ngrendeng Kecamatan Selorejo, Desa Margomulyo Kecamatan Panggung Rejo, Desa Ploso Kecamatan Selopuro, Desa Ampelgading Kecamatan Selorejo, Desa Candirejo Kecamatan Ponggok, Desa Sumberarum Kecamatan Wates, dan Desa Mandesan Kecamatan Selopuro. (jar/lio)