Blitar, blok-a.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah di ruang Perdana Kantor BPKAD, Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, Kamis (19/12/2024).
Raker yang diikuti seluruh pengurus barang seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut, menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Bidang Akuntansi dan Irban 2 Inspektorat Kabupaten Blitar.
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdiyanto melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah Ahmad Saik mengatakan, pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah merupakan suatu rangkaian keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penganggaran, dan pemeliharaan, penelitian pemindahan tangan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan serta pengendalian.
“Melihat rangkaian pengelolaan barang milik daerah termasuk merupakan tantangan besar dalam upaya mempertahankan opini WTP yang selama ini dimiliki oleh Kabupaten Blitar. Tentunya membutuhkan kesungguhan, kerja keras dan keseriusan seluruh elemen yang terlibat dalam pengelolaan barang milik daerah,” kata Ahmad Saik.
Saik mengajak seluruh organisasi perangkat daerah berperan aktif dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sebagai salah satu upaya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dilakukan untuk menyingkapi isu-isu strategis terkait pengelolaan barang milik daerah.
“Saya menyakini dengan dilaksanakannya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah melalui mekanisme sewa dapat membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya penggunaan aset daerah secara tidak sah,” ujarnya
Saik mengimbau, terkait pelaksanaan pengamanan dan pengawasan terhadap barang milik daerah yang ada di masing-masing OPD, agar seluruh pengguna barang, pejabat penatausahaan barang pengguna, serta pengurus barang pengguna untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap pengamanan dan pengawasan barang milik daerah.
“Semua ini tentu saja membutuhkan kesiapan sumber daya aparatur yang memadai dan kompeten dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengelolaannya. Oleh sebab itu pentingnya upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur melalui kegiatan rapat kerja seperti ini adalah sangat penting,” pungkas Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Blitar. (jar/lio)