Surabaya, blok-a.com – Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (29/9/2023).
Sesuai SK Gubernur nomor 800.1.3.3/4902/204/2023 tanggal 27 September 2023, lima pejabat itu adalah Asep Kusdinar, sebagai Kepala Bakorwil Malang, Tri Wahyu Liswati, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jatim.
Kemudian Kurniawan Hary Putranto, sebagai Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim, M Aftabuddin Rijaluzzaman, sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, dan Budi Raharjo, sebagai Staf Ahli Gubernur Jatim bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Gubernur Khofifah berpesan untuk segera adaptasi dan tancap gas menjalankan berbagai program dan kebijakan sesuai yang teranggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Selamat melaksanakan tugas. mudah-mudahan Allah anugerahkan kepada kita semua kesehatan, kekuatan, keselamatan, kesuksesan dan keberkahan,” katanya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta Kepala OPD yang baru saja dilantik segera melakukan penyesuaian terhadap program kerja di OPD masing-masing. Terutama di tiga bulan terakhir pada TA 2023.
“Semoga bisa segera beradaptasi dengan tupoksinya. Bahwa kita harus segera tancap gas, berlari kencang, karena TA 2023 ini juga tinggal tiga bulan lagi. Apalagi, P-APBD 2023 juga kemarin sudah disetujui oleh DPRD,” katanya.
Lebih lanjut, Khofifah juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan dedikasi terbaik. Termasuk terus mengembangkan inovasi, kreativitas, akuntabilitas kinerja, serta kepemimpinan atau leadership.
“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama-sama untuk membuat Provinsi Jatim terus maju dan melaju. Terlebih, Provinsi Jatim terus mendapatkan kepercayaan luar biasa dari berbagai elemen baik dalam dan luar negeri. Melalui banyaknya prestasi dan penghargaan,” terangnya.
Sedangkan untuk jabatan Inspektorat yang hingga kini masih dijabat Plt, Gubernur Khofifah menegaskan menunggu persetujuan Kemendagri
“Kalau Eselon II lain proses-prosesnya sampai dengan KASN cukup, tetapi kalau inspektorat selain KASN, harus ada persetujuan Kemendagri. Untuk itu kita menunggu sampai kemudian turun persetujuan Kemendagri baru Inspektur bisa dilantik,” terangnya.(kim)