blok-a.com – Separator atau pembatas jalan yang baru dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Ir Soekarno, di depan Jatim Park (JTP) 3 Kota Batu, disoroti Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari.
Sejak pemasangan separator jalan itu menimbulkan 2 korban kecelakaan, masyarakat semakin banyak bersuara terkait fungsi pemasangan separator jalan tersebut.
Mewakili aspirasi masyarakat, Khamim angkat bicara terkait keluhan pengguna jalan yang mempertanyakan urgensi pemasangan separator jalan tersebut.
Dikatakan Khamim, masyarakat juga menilai bahwa pemasangan batas jalan ini tidak dibarengi dengan sosialisasi dan tidak ditambahkan lampu penerangan jalan umum (PJU).
“Disana (lokasi separator, red) belum ada rambu dan PJU, sehingga banyak pengguna jalan hampir menabrak batas jalan ini,” katanya.
Pada prinsipnya, Khamim menegaskan, separator jalan ini punya fungsi untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Dimana di titik lokasi terdapat dua tempat wisata populer.
“Dengan ada batas ini, pengendara yang ada di belakang gak bisa nyalip dan potensi laka akibat crossing bisa diminimalisir,” jelasnya.
Dirinya tidak keberatan dengan adanya pembatas jalan ini. Namun demikian, Khamim berharap PJU juga harus segera dipasang, agar tidak ada lagi kejadian kecelakaan.
“Bukan hanya PJU saja, namun juga harus dipasang rambu-rambu. Saya kira harus segera karena habis ini sudah libur nataru,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menegaskan jika pihaknya telah memberikan arahan dan saran kepada pihak terkait untuk segera memasang rambu-rambu jalan dan segera memasang PJU.
“Dalam pertemuan kami dengan pihak DPUPR Provinsi Jawa Timur, telah kami sampaikan agar marka jalan, rambu lalulintas dan PJU segera dilengkapi,” katanya.
Lya memastikan, setelah komunikasi dilakukan, bahkan pihak Dishub Kota Batu dan DPUPR Kota Batu pun bersedia untuk membantu melengkapi segala hal yang dibutuhkan untuk keamanan pengguna jalan.
“Komunikasi dan koordinasi sudah kami lakukan, kita beri waktu dinas terkait untuk mengerjakan segala yang dibutuhkan sebagai kelengkapan separator,” pungkas dia. (doi/bob)