Dewan Desak Pemkot Gerak Cepat, Jabatan Kosong Bisa Turunkan APBD Kota Malang

Kota Malang, Blok-A.com – DPRD Kota Malang gelar rapat paripurna di Kantor DPRD, membahas Pendapat Akhir Fraksi, hingga pengambilan keputusan APBD tahun 2021. Jumat (08/07/2022).

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menegaskan bahwa pelaksanaan APBD sudah mendapat persetujuan dari DPRD.

“Sudah mendapat persetujuan DPRD, dengan catatan. Ada 65 catatan mulai dari sisi pendapatan dan sisi belanja terkait persoalan perkotaan, kemasyarakatan, ujar Bung Edi.

Sepakat dengan Bung Edi, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika juga mengiyakan bahwa ada banyak catatan strategis di luar PU fraksi.

“Dalam pembahasan ranperda, ada tiga kesempatan menyampaikan pendapat yaitu pendapat umum fraksi, pendapat PANSUS dan pendapat akhir fraksi,” ucapnya.

Permasalahan-permasalahan yang ditemui umumnya bukan kategori masalah baru. Namun permasalahan yang sudah sering terulang-ulang kembali.

“Ambil saja contohnya posisi kosong yang harus sesegeranya diisi kembali. Banyak anggota-anggota yang sudah memasuki tahap pensiun. Padahal, nyatanya kondisi seperti ini sangat berpengaruh terhadap turunnya APBD di kota Malang,” ucap Made.

Ironisnya masih didapati salah satu titik daerah pada Kota Malang, yang tidak memiliki struktur OPD yang lengkap. Seperti kelurahan yang tidak memiliki rekan bendahara.

“Harapannya, permasalahan-permasalahan utama yang dihadapi seperti ini, lebih harus diperhatikan. Sebab keuntungan atau dampaknya akan cukup bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang sendiri,” tutup Politikus PDIP itu. (mg1/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com