Ada Kabar Selisih Harga Puluhan Miliar Rupiah, Dishub Kota Malang Tunda Pembelian Bangunan di Kayutangan Heritage

Kawasan Kayutangan Heritage
Kawasan Kayutangan Heritage - Foto: Bob Bimantara

Kota Malang, blok-A.com – Rencana Pemkot Malang membeli bangunan di Kayutangan Heritage untuk lahan parkir ditunda.

Penundaan itu dikarenakan menunggu petunjuk tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petunjuk KPK itu ada pasca pembelian bangunan di Kayutangan Heritage itu menuai
banyak sorotan.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, bangunan itu sebenarnya hanya dijual Rp 16,5 miliar. Sementara Dishub Kota Malang melakukan perjanjian pembelian dengan harga Rp 26,7 miliar pada 1 November 2022 lalu.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan adanya informasi itu. Namun dirinya tidak bisa memastikan kebenaran informasi selisih harga itu. Untuk itu, pihaknya kini menahan rencana pembelian itu karena ada informasi selisih harga yang beredar.

“Apapun informasinya tentu bukan sebuah kebetulan. Maka saya mengambil keputusan untuk menahan dulu. Saya tahan untuk tidak kami bayar dulu,” ucapnya.

Menurut dia memang benar pemilik lahan memang pernah memasang harga Rp 17,5 miliar beberapa tahun lalu. Harga tersebut ditawarkan ke agen properti.

Namun dengan harga saat ini yang dibeli Dishub Kota Malang, Widjaja tidak menjelaskan alasannya kenapa naik signifikan.

Dishub Kota malang kini fokus untuk melakukan konsultasi dengan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. “Ini kami konsultasikan dengan KPK, sudah kami lakukan 3 atau 4 hari lalu. Jadi menunggu petunjuk KPK dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Wanedi telah memanggil Dishub Kota Malang. Sesi hearing terkait pembelian lahan itu pun telah dilakukan.

Hasilnya, Wanedi menjelaskan, pembelian lahan itu untuk ditunda terlebih dahulu. Alasannya karena ada informasi di media sosial bahwa ada selisih harga pembelian bangunan terebut.

“Iya kami minta di-hold (ditunda) dulu karena ada informasi selisih harga itu. Jadi harus di-clear kan dulu. Untungnya waktu itu pembelian pun tidak langsung dilakukan. Jadi benar atau tidaknya informasi itu belum merugikan negara,” kata dia.

Sebagai informasi, lahan di bangunan itu seluas 792 meter persegi kurang lebih. Lahan di bangunan itu akan dibuat untuk tempat parkir kendaraan di Kayutangan Heritage.

Dengan lahan seluas itu, ada sekitar 500 kendaraan roda empat muat di lahan parkir itu.

Rencananya lahan itu akan dikerjakan pada tahun 2023 mendatang. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.