Oleh: Ahmad Mahdail Majid (Mahasiswa Universitas Islam Malang)
Santri berasal dari kata cantrik (bahasa Sansekerta atau Jawa), yang berarti orang yang selalu mengikuti guru.
Sudah tidak diragukan, bahwa pondok pesantren terbukti telah menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi perubahan yang terjadi di bumi pertiwi. Tempat yang menjadi pusat pendidikan keagamaan ini dianggap sebagai sumbernya pendidikan akhlak dan moral.
Zaman boleh silih berganti dengan segala tantangannya. Kementerian Agama menunjukkan, ada 26.975 pondok pesantren di Indonesia.
Dengan segala pandangan positif tentang pesantren, sudah barang tentu penghuninya, yakni santri, juga diyakini memiliki moralitas yang tinggi dan wawasan agama yang mumpuni, harus menjadi pelopor kebaikan di tengah masyarakat.
Peran santri tidak hanya sampai mengusir penjajah dari bumi Indonesia, tetapi santri juga terlibat dalam menyusun konstitusi negara. Santri harus terus berkiprah hingga hari ini dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mengisi pembangunan menuju Indonesia maju.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kini hadir sebagai bentuk tanggapan terhadap perubahan lingkungan di luar dunia pendidikan, mulai lingkungan sosial, ekonomi, teknologi, sampai politik. Inilah yang mengharuskan dunia pendidikan memikirkan kembali bagaimana perubahan tersebut mempengaruhinya sebagai sebuah institusi sosial. Dan bagaimana harus berinteraksi dengan perubahan tersebut agar tidak tertinggal dengan isu-isu yang berasal dari lingkungan luar.
Cepatnya penyebaran informasi ini, telah mengubah pola pikir manusia sebagai bentuk respons terhadap cepatnya penyebaran informasi. Maka dari itu dikarenakan santri mempunyai peran besar pada bangsa ini Teknologi informasi dan komunikasi harus diterapkan dan disebarluaskan , sehingga kualitas dan mutu pesantren bisa lebih baik dibandingkan dengan pendidikan konvensional.
Di sisi lain, negeri ini terkait dengan kasus korupsi kian marak terjadi di Indonesia. Untuk mengetahui hal itu santri harus bisa mengembangkan dan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi. Khususnya yang terkait dengan perkembangan politik dan hukum di Indonesia.
Dalam dunia perpolitikan, kaum santri harus menjunjung tinggi moralitas. Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad yang memimpin dengan jujur, cerdas, amanah, dan mampu memenuhi hakhak rakyat yang dipimpinnya.
Di tengah kondisi bangsa yang mengidap krisis kepemimpinan, maka peran santri di panggung politik terus dinanti oleh publik yang mulai jenuh dengan berbagai persoalan bangsa. Dengan ide briliannya, kaum santri harus menjadi penggerak perubahan bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Era reformasi telah memberikan kesempatan bagi warga negara termasuk kalangan santri untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik. Saat ini tidak sedikit kiai dan lulusan pesantren yang menduduki posisi penting di pemerintahan
Melihat fakta tersebut, maka sudah sepantasnya kaum santri mengoptimalkan perannya di bidang politik. Sebagai seorang intelektual, santri tak boleh alergi terhadap politik. Santri harus tampil mengambil peran dalam mengatasi berbagai kondisi politik dan hukum yang sedang terjadi.
Kaum santri tidak boleh diam menyaksikan ketidak adilan di negeri ini. Mereka memiliki tanggung jawab untuk membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih maju.
Para santri yang sudah mewarnai dunia hukum di Indonesia sudah nyata. Dibuktikan dengan banyaknya para praktisi hukum berasal dari kalangan pesantren yang notabene dulunya adalah santri.
Santri yang menimba ilmu di pesantren saat ini harus lebih diberikan motivasi. Bahwa santri harus mempunyai cita-cita melaksanakan penegakan hukum di Indonesia kedepannya, karena ini menjadi modal terpenting untuk menuju Indonesia Emas.