Yes, Gaji Pegawai Honorer di Kabupaten Malang Naik Rp 500 Ribu!

Badan Keuangan Aset Dan Daerah, Wahyu Kurniati
Badan Keuangan Aset Dan Daerah, Wahyu Kurniati - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Hore! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menaikan gaji honorer pegawai. Kenaikan gaji tersebut telah diteken sejak bulan Oktober lalu. Jumlah kenaikannya Rp 500 ribu dari gaji sebelumnya.

Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati merinci, untuk pegawai honorer dengan pendidikan sarjana gaji bulanannya menjadi Rp 2.500.000 setelah sebelumnya Rp 2 juta.

Sementara untuk pegawai honorer dengan pendidikan D3, gajinya menjadi Rp 2.400.000 setelah sebelumnya Rp 1.900.000. Terakhir untuk pegawai honorer dengan pendidikan SMA mendapat gaji 2.200.000 setelah sebelumnya hanya Rp 1.800.000.

“Kami memang ratakan semua untuk kenaikan gaji honorer. Kenaikan ini merupakan apresiasi kami terhadap kinerja para honorer. Karena selama tiga tahun belakang belum ada kenaikan sama sekali,” kata Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk penambahan gaji honorer itu adalah Rp 4,5 miliar. Dana itu diperuntukkan 3000 pegawai honorer yang ada di Kabupaten Malang.

“Dan sudah kami cairkan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Itu untuk jangka waktu 3 bulan, Oktober, November, dan Desember,” kata ia.

Wahyu juga menambahkan, beberapa pegawai honorer di OPD pun memang ada yang belum mendapatkan gaji dengan nominal terbaru ini.

“Memang masih ada pegawai honorer yang belum dapat kenaikan. Itu semua tergantung kepala OPD-nya dikasihkan kapan,” kata Wahyu.

Namun, untuk pegawai honorer tidak perlu risau. Kata Wahyu jika tambahan itu belum dibayar, maka Kepala OPD akan mengambil kebijakan membayar beberapa bulan gaji dalam satu waktu.

“Jadi kalau Oktober, November ini gajinya masih tetap (belum ditambah Rp 500 ribu). Jadi ya Desember itu (tambahan gaji yang baru) sudah diberikan,” tutupnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com