Kota Malang, Blok-a.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang himbau soal penyebaran virus monkeypox atau cacar monyet. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Meiftah Eti Winindar menyebut penularannya bisa melalui sentuhan fisik.
“Penyebarannya itu skin-to-skin, yakni kulit ke kulit ya, seperti menyentuh, atau face-to-face, jadi bisa melalui droplet, atau mouth-to-mouth kalau kissing, dan melalui barang-barang,” ujar Meiftah, pada (1/11/2023).
Virus ini, lanjut dia, juga bisa menyebar melalui hubungan seksual. Pasalnya, dalam proses hubungan seksual, terjadi kontak antara kulit dan cairan. Dimana, hal tersebut termasuk hubungan kontak dekat. Berdasarkan data WHO yang dirujuk Dinkes Kota Malang, memang ada beberapa kasus yang terjadi akibat hubungan seksual.
“Potensinya ya, itu karena dia bergonta-ganti pasangan. Jadi dari sana juga ada kegiatan pergesekan antara alat genital yang pasangannya tidak tetap. Di sana bisa menjadi celah persebaran virus,” papar wanita berhijab ini.
Berbagai kegiatan yang beresiko antara lain seks oral, melalui anal, dan vagina. Dan juga, ketika menyentuh alat kelamin atau anus seseorang yang positif terpapar cacar monyet. Aktivitas lain juga bisa menyebarkan virus tersebut, seperti memeluk, melakukan pemijatan, mencium baik bibir ataupun bukan bibir, atau berbicara dari jarak sangat dekat. Penyebaran juga bisa melalui sentuhan kain dan benda saat berhubungan seks yang digunakan oleh penderita cacar monyet. Seperti tempat tidur, handuk yang sudah terpakai, dan mainan seks.
Meski demikian, Mieftah menyebut permasalahan utamanya terletak pada kontak fisik jarak dekat. Sehingga, dia menghimbau agar masyarakat tidak memberikan stigma buruk kepada penderita cacar monyet.
“Ini bukan penyakit seksual meski penyebarannya bisa melalui seksual. Kan dari kontak dekat, maka yang harus dijaga jarak adalah sentuhan komunal terdekatnya,” jelas dia.
Mieftah menghimbau, apabila masyarakat di Kota Malang menemukan gejala cacar monyet atau monkeypox pada seseorang agar tidak menjauhinya. Namun, tetap memberikan pertolongan dengan menghubungi tenaga kesehatan setempat.
“Jadi jangan langsung dikucilkan atau dijauhi, tetaplah kita rangkul kita tolong tapi dengan protokol kesehatan yang berlaku, ya,” pungkasnya. (mg2/bob)











Balas
Lihat komentar