Warga Kabupaten Malang Tidak Berhasrat Jadi KPPS Pemilu 2024

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 sepi peminat. Hingga h-1 penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengaku kekurangan 20 ribu pendaftar.

Dari data KPU Kabupaten Malang, sejak 11 hingga 19 Desember 2023 pendaftar KPPS Pemilu 2024 masih di angka 30.905 pendaftar. Padahal, kebutuhan KPPS sendiri sebanyak 54.327, sementara itu batas waktu pendaftaran akan segera di tutup pada Rabu (20/12) besok.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, kekurangan yang masih tergolong tinggi tersebut terus dikebut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui penyebab secara pasti minimnya peminat KPPS di Kabupaten Malang itu sendiri.

“Kalau penyebab persis saya mengaku tidak tau. Dari temen teman PPS yang disampaikan ke kami ada yang proses ngurus, ada yang bilang proses menyiapkan kelengkapan pendaftaran, ada juga yang dulu terlibat sekarang tidak bisa terlibat lagi karena usianya maksimal 55,” terang Mahardika saat ditemui, Selasa (19/12/2023).

Jika masih belum dapat memenuhi kebutuhan hingga hari terakhir, alias besok Rabu (20/12/2023). Maka, akan dilakukan penujukan oleh PPS. Sistemnya masih sama, kata Dika, baik dari persyaratan maupun gaji.

“Nanti tanggal 20 penutupan pendaftaran, PPS melakukan pleno yang dituangkan dalam berita acara pleno tentang berapa jumlah kekurangannya,” jelasnya.

“Setelah itu disampaikan pada Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan kemudian berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di sekitar TPS untuk melakukan penunjukan kepada masyara&/5 yang ada di sekitar TPS,” lanjutnya

Menanggapi kekurangan, Dika sapaan akrabnya, masih optimis akan dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab, KPU Kabupaten Malang masih akan melakukan sejumlah mekanisme. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Masih ada cara, satu penujukan. Kalau penunjukan tidak selesai atau tidak dapat memenuhi juga, setelah itu baru KPU kab/kota akan kerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga profesi, komunitas peduli pemilu& demokrasi, lembaga sumberdaya masyarakat dan tenaga pendidik,” bebernya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com