Sampang, blok-a.com – Buntut dari perkara dugaan adanya tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang tahun Anggaran 2020, warga Gunung Rancak menyerbu kantor Bank BRI Sampang, Senin (4/12/2023).
Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp260.200.000,00 (dua ratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah).
Dari kasus tersebut, warga Gunung Rancak meminta pihak bank BRI Sampang selaku penyalur bantuan itu ikut serta bertanggung jawab.
Mereka meminta pihak BRI untuk memberikan bukti berupa SPJ terkait penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Serta meminta tandatangan agar ikut bertanggung jawab mengenai kasus itu.
Akan tetapi, pihak BRI enggan untuk menandatangani kertas bermaterai itu.
Bahkan, pihak BRI Sampang tidak mau menyerahkan SPJ yang diminta oleh massa aksi. Hal itu membuat masyarakat geram.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak BRI belum menyerahkan SPJ dan tidak mau memberikan tanda tangan. Masyarakat Gunung Rancak terus menduduki depan kantor BRI Sampang dan hendak menyegel gerbangnya. (suf/lio)










