Kabupaten Malang, blok-a.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur (Jatim) sebut alih fungsi lahan merupakan pemicu terbesar adanya bencana tanah longsor di wilayah Kabupaten Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, bencana tanah longsor masih sering menghantui masyarakat Kabupaten Malang, khususnya wilayah barat.
Dari adanya bencana tersebut, tak sedikit rumah yang tertimpa retuntuhan tanah maupun material yang terbawa arus longsor. Hingga sempat memakan korban jiwa.
Bahkan, dalam satu wilayah longsor terjadi di beberapa titik. Khususnya di wilayah Kecamatan Pujon dan Ngantang. Longsor tersebut juga menyebabkan arus Malang – Kediri sempat terputus dan mengalami kemacetan yang cukup panjang.
Manajer Kampanye Walhi Jatim, Lila Puspitaningrum menyebut bencana yang masih sering melanda Kabupaten Malang khususnya wilayah barat itu dipicu karena kurang bijaknya alih fungsi lahan yang kerap kali dilakukan.
“Kalau melihat sepintas, problemnya memang lahan yang dialihfungsikan. Jadi penyangganya memang sudah tidak ada,” terang Lila saat dikonfirmasi awakmedia, Jumat (10/03/2023).
Bahkan, dirinya mengatakan beberapa kali Walhi Jatim mendapat laporan terkait ilegal logging yang ada di wilayah tersebut. Menurutnya, wilayah di sepanjang jalur utama Pujon – Ngantang tersebut banyak dikelola oleh perhutani.
“Untuk status lahan disana, kami belum ada data. Namun, setahuku memang banyak yang dikelola perhutani. Beberapa kali Walhi juga dapet laporan soal ilegal logging yang terjadi disana,” terangnya.
Lebih lanjut, menurutnya, ideal lahan di dataran tinggi seperti Kecamatan Pujon dan Ngantang seharusnya banyak didapati pohon penyangga. Hal tersebut diperuntukkan agar bencana tanah longsor maupun banjir dapat terminimalisir.
Dengan demikian, ia berharap agar permasalahan bencana yang disebabkan adanya maraknya alih fungsi lahan dapat diselesaikan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah daerah setempat.
“Pemerintah bisa mendorong itu melalui kebijakan-kebijakan yang mereka buat, agar bencana yang kerap terjadi dapat diminimalisir,” tutupnya.
Sebagai informasi, data di Perum Perhutani menyebutkan daerah hutan yang beralih fungsi disebut sebagai hutan kritis. Luas hutan kritis sendiri di Kabupaten Malang mencapai 10 ribu hektar.
Hutan kritis tersebut terdiri dari hutan lindung seluas 2.435 Ha, hutan konservasi 2.012 Ha dan hutan produksi 5.621 Ha. Kecamatan Sumbermanjing Wetan menjadi daerah yang memiliki lahan kritis terluas yakni 5.869 Hektar.
Banyaknya lahan kritis tersebut sering memicu bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.
Seperti yang telah diketahui berasama, daerah yang rawan banjir terdapat di Malang Selatan, seperti Desa Pujiharjo dan Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo, Desa Tambak Rejo dan Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Sedangkan kawasan rawan bencana longsor didapati di beberapa titik terutama ruas jalan yang menghubungkan Pujon Ngantang menuju Kediri dan sepanjang jalan yang menghubungkan Dampit – Lumajang.(ptu/lio)