Blok-a.com – Beredar di media sosial sebuah video tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap istrinya yang sedang hamil muda berusia 4 bulan.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu viral usai direkam warga sekitar dan kemudian diunggah oleh akun Twitter @Pai_C1 pada Jumat (14/7/2023).
Menurut informasi yang beredar, insiden penganiayaan itu terjadi di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Seorang wanita sedang hamil 4 bulan dianiaya dan diseret suami sendiri di kontrakan, serpong park Tangsel. Ibu korban coba lerai juga ikut dipukul. Keluarga melaporkan pelaku ke polisi tapi dibebaskan alasan tindak pidana ringan,” tulis keterangan unggahan.
Dalam video yang berdurasi sekitar 30 detik itu, terlihat seorang pria yang sedang cekcok dengan istrinya didepan rumah. Pria itu nampak mengapit leher dan menjambak rambut istrinya berkali-kali.
Mendapat tindakan kekerasan dari suaminya, korban hanya bisa berteriak dan menangis. Sejumlah warga terlihat berada di sekitar lokasi kejadian dan menyaksikan kekerasan yang dilakukan pria tersebut.
Belum diketahui alasan pelaku tega menganiaya istrinya, Namun, akibat insiden tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah dibagian wajahnya. Selain menganiaya istrinya, pelaku juga menganiaya ibu korban yang saat itu berusaha melerai mereka.
Atas kejadian ini, keluarga korban pun melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polres Kota Tangerang Selatan. Namun, pelaku tidak ditahan lantaran dianggap melakukan tindak pidana ringan (tipiring).
Tak lama setelah diunggah, video penganiayaan istri di Tangerang itu pun kemudian viral dan mendapat banyak tanggapan dari warganet. Banyak warganet yang kecewa lantaran pelaku tak mendapatkan hukuman dari pihak berwajib.
“ya wajar orang orang skrg jadi berani ngelakuin kekerasan. orang polisi nya aja anggap enteng kok bangke bangke 😬,” tulis salah satu warganet.
“Pantes negara ini tingkat kejahatannya makin monceeerrr ke atas, ternyata begini di bebasin Makin njijik i aja anak buahnya @ListyoSigitP,” ujar warganet lain.
“Yg begini bikin penjahat ngk lagi punya rasa takut terhadap ancaman hukuman. Hukum jadi lemah untuk menegakkan kesadaran orang takut berbuat jahat,” warganet lain menambahkan.
(hen)