Kota Malang, blok-a.com – Terjadi dugaan upaya aksi pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Universitas Negeri Malang atau UM.
Upaya pemerkosaan itu menimpa mahasiswi asal fakultas MIPA Universitas Negeri Malang atau UM.
Upaya pemerkosaan itu terjadi pada 29 Mei 2023 sekitar pukul 03.30 dini hari.
Mahasiswi Universitas Negeri Malang atau UM itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang mengaku mahasiswa.
Pihak UM pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga sudah tahap konfirmasi dengan korban dan saat ini melakukan pendampingan.
Wakil Rektor IV UM, Arif Nur Afandi membenarkan, ada laporan bahwa mahasiswi Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang atau UM mengalami upaya pemerkosaan.
“UM (Universitas Negeri Malang) turut berduka atas peristiwa pelecehan seksual dan percobaan perkosaan oleh okunum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya dalam rilis yang diterima blok-a.com, Kamis (1/6/2023).
Dia juga mengaku telah melaporkan kasus itu ke Polresta Malang Kota. Kini kasus upaya pemerkosaan mahasiswa Universitas Negeri Malang atau UM itu ditangani pilisi.
“Sampai saat ini, pihak UM terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan satgas PPKS UM untuk melakukan pendampingan terhadap korban,” tuturnya.
Dia pun meminta doa agar korban upaya pemerkosaan itu segera sembuh dari trauma akibat peristiwa pelecehan seksual itu.
“Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM,” tuturnya.
Dia juga berharap pelaku upaya pemerkosaan itu segera ditangkap. Pelaku diharapkan mendapat hukuman setimpal.
“Kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar hal semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
UM akan terus berupaya melakukan pendampingan terhadap mahasiswi,” tutupnya. (bob)