Blok-a.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap bekerjasama untuk membasmi kegiatan judi online yang disebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun.
Berdasarkan laporan Kominfo, kegiatan judi online di Indonesia menyebabkan kerugian masyarakat hingga Rp 27 trilun per tahun. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.
Sebagai langkah pemberantasan, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 60.582 konten perjudian online selama periode tanggal 1 – 21 September 2023.
Platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak yakni pada situs web dan alamat IP mencapai 55.768 konten, file sharing sebanyak 3.488 konten, pada Instagram dan Facebook mencapai 675 konten, Google dan Youtube sebanyak 638 konten.
Sementara platform yang tidak ditemukan konten judi online selama periode September diantaranya adalah TikTok, Hallo-App, Snack Video, dan App Store.
Selain melakukan pemutusan akses, Kominfo juga akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat kegiatan perjudian online.
“Memberantas judi online ini kan perang semesta. Untuk itu, kami sudah bersurat ke berbagai pemangku kebijakan khususnya ke OJK. Untuk mendukung sama-sama perang semesta melawan judi online ini,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dilansir dari laman resminya.
Permintaan itu pun disambut baik oleh OJK. Saat ini, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK.
“Kominfo juga menemukan 1.931 rekening terkait perjudian, dengan 201 rekening sudah dilakukan pemblokiran,” jelas Budi Arie.
Selain menggandeng OJK, Kominfo juga meminta dukungan kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memberantas konten negatif di internet, terutama judi online.
“Saya meminta dukungan penuh dari seluruh anggota APJII melakukan segala bentuk upaya konkret. Untuk mencegah dan menghentikan penyebaran konten negatif di internet. Terutama judi online dan judi slot,” kata Budi dalam Rapat Kerja Nasional APJII di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/09/2023).
(hen)










Balas