Tinggal Selangkah Lagi, Malang Jejeg Sah Melenggang ke Pilbup Malang 2020

Tim Malang Jejeg Di Kpud
Tim Malang Jejeg Di KPUD - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Bakal pasangan calon Malang Jejeg akan segera ditetapkan sebagai paslon di Pilbup Malang 2020. Malang Jejeg yang mengusung Heri Cahyono – Gunadi Handoko telah lolos tes kesehatan yang digelar 1 sampai 2 Oktober.

“Dan juga dengan tes kesehatan kami juga menyelesaikan dan menyerahkan seluruh bekas untuk seleksi administrasi ke KPU kemarin (7/10)” kata Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga, Kamis (8/10).

Sutopo juga menjelaskan berkas yang diselesaikan adalah berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Heri Cahyono dan Gunadi Handoko.

“Dan kemarin kan yang KTP itu awalnya kami ingin mengubah KTP domisili Sam HC dari Tangerang ke Kabupaten Malang. Tapi ternyata membutuhkan waktu lama akhirnya tidak jadi. Dan itu sah,” kata Sutopo.

Untuk waktu pengesahan Bapaslon Malang Jejeg sebagai paslon pun kata Topo akan diagendakan 13 Oktober mendatang.

“Ya nanti kata KPU butuh waktu meneliti berkas-berkasnya dulu dan kemungkinan akan ditetapkan 13 Oktober mendatang. Karena butuh waktu lima sampai enam hari katanya untuk meneliti,” tutupnya.

Sebagai Informasi Bapaslon Malang Jejeg sendiri saat ini terlambat waktu kampanye dengan dua paslon lain, yakni SanDi dan LaDub.

Kedua paslon dari koalisi partai politik itu telah mulai kampanye 26 September lalu. Sedangkan Malang Jejeg hingga kini belum diperbolehkan kampanye karena belum ditetapkan sebagai paslon.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com