Blok-A.com – Polri melalui Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo mengaku, polisi menggunakan sejumlah gas air mata yang kedaluwarsa pada Tragedi Kelam Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam.
Meskipun demikian, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa gas air mata yang kedaluwarsa tidak berbahaya.
“Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun,” katanya dalam konferensi pers, (10/10).
Berbeda dengan makanan, ia mengungkapkan gas air mata tak sama halnya dengan makanan. Menurut penjelasannya, jika gas air mata dalam masa kedaluwarsa maka zat kimianya justru mengalami penurunan.
“Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang,” bebernya.
Polisi mengklaim bahwa gas air mata tidak menyebabkan kematian
Dedi pun kembali menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran penyidik, korban tragedi Kanjuruhan tewas bukan karena paparan gas air mata, namun karena kurangnya oksigen. Ia pun menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah ahli, gas air mata tidak menyebabkan kematian.
“Mengutip pendapat dari Prof Made Gegel guru besar Universitas Udayana. Beliau ahli di bidang toksiologi atau racun. Termasuk dari Prof Massayu Elita bahwa gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi pun menunjukkan tiga jenis peluru gas air mata yang ditembakkan pada saat tragedi Kanjuruhan. Tiga di antaranya yakni peluru berwarna hijau, biru dan merah.
Dedi pun menjelaskan tiga jenis peluru gas air mata tersebut memiliki kandungan dan fungsi yang berbeda beda. Menurutnya, peluru berwarna hijau hanya menyebabkan asap putih sementara peluru berwarna biru memuliki kadar gas air mata yang sifatnya sedang. Selanjutnya peluru yang berwarna merah untuk mengurai massa dalam jumlah besar.
“Semua tingkatan ini saya sekali lagi, saya bukan expert nya saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan yah CS atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan,” jelasnya.
Di akhir ia pun mengungkapkan penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, diketahui tidak ada korban yang meninggal akibat gas air mata. Menurutnya para korban meninggal karena kehabisan oksigen karena berdesak desakan.
“Tidak satu pun menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Karena apa ? Terjadi berdesak desakan, terinjak injak, bertumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen pada pintu 13, pintu 11, pintu 14 dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” pungkasnya.
Tanggapan TGIPF
Terpisah, sedangkan menurut Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali mengatakan justru penggunaan gas air mata untuk mengurai massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya menjadi penyebab kematian.
“Ya (gas air mata mematikan), tidak dibenarkan menggunakan senjata yang berpotensi bisa mematikan,” ungkapnya kepada MNC Portal (10/10).
Menurutnya, penggunaan gas air mata memiliki tingkatan. Harus ada pembeda antara gas air mata dalam menanganan teroris dan penaganan untuk kerumunan.
“Gas air mata ada tingkatannya, misalnya untuk penanganan terorisme tentu berbeda dengan gas air mata untuk penanganan crowd yang mengatasi kegentingan,” ungkapnya.
Bahkan, kepolisian wajib memperhatikan beberapa aspek ketika hendak menggunakan gas air mata. Ia pun menambahkan, penggunaan gas air mata harus penuh kehati-hatian.
Dengan memperhatikan arah angin, ruang terbuka, dan tidak untuk memprovokasi reaksi perlawanan massa. Terkait gas air mata yang sudah kadaluwarsa pun, ia mengatakan harus dipahami lebih dalam.
“Juga gas air mata kalau surah expired harus di pahami apakah sudah berubah menjadi racun yang mematikan atau masih aman,” pungkasnya.
(mg2/ptu)










Balas
Lihat komentar