KOTA MALANG – Satpol PP Kota Malang memberi peringatan ke Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Ini karena Unmer Malang menggelar wisuda secara tatap muka, Minggu (13/12) yang mana melanggar SE Walikota Malang No. 30 Tahun 2020.
“Kami tadi beri surat peringatan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Karena wisuda tatap muka itu kan melanggar SE Walikota Malang yang terbaru,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi saat dihubungi Blok-A, Minggu (13/12).
Saat disinggung apakah ada pembubaran, kata Priyadi, tidak ada. Saat 75 personel Satpol PP hadir ke Unmer Malang, acara wisuda sudah selesai.
Acara wisuda sendiri dimulai jam 08.00 pagi dan selesai jam 09.00 pagi. Sementara Satpol PP datang sekitar 10.00
“Jadi tidak ada pembubaran. Kami datang sudah selesai kok. Jadi ya cuma kami beri surat peringatan,” tuturnya.
Terpisah, Humas Unmer Malang, Ana Mariani, S.Sos., M.Si mengaku paham akan adanya larangan wisuda tatap muka. Namun, wisuda tatap muka itu sengaja tetap digelar karena mempertimbangkan ratusan orang tua wisudawan yang sudah datang ke Kota Malang dari luar Pulau Jawa maupun luar Kota Malang.
“Kami ini serba salah. Orang tua wisudawan itu datang semua ke Kota Malang dari luar Jawa. Nelangsa juga kalau kami batalkan wisudanya. Untuk itu, kami tetap gelar dengan protokol kesehatan yang diperketat. Tapi kami sama sekali tidak ingin melanggar peraturan pak Wali,” tuturnya saat dihubungi Blok-A.
Selain karena nelangsa melihat orang tua wisudawan, Ana mengaku Unmer Malang merasa Walikota ‘memperbolehkan’ Unmer Malang untuk menggelar wisuda offline tersebut.
Sebelumnya, Jumat (11/12) Unmer Malang sudah berkirim surat ke Pemkot Malang di Balaikota Malang. Namun, hingga gelaran wisuda berlangsung Sabtu (12/11) kemarin tidak ada balasan atau larangan dari Pemkot Malang.
“Jadi kami ke-gr-an gitu. Kami kira tidak dilarang eh ternyata dilarang. Namun sekali lagi kami mohon maaf atas kebijakan ini. Karena kami serba salah. Dan setelah adanya kejadian ini. Kami Unmer Malang tidak akan menggelar wisuda offline sampai ada surat edaran Walikota untuk memperbolehkan,” kata ia.
Sementara itu, Ana mengaku, wisuda sendiri berlangsung dengan cepat, yakni cuma satu jam. Selain itu, wali wisudawan tidak hadir di gedung. Sebuah tenda di luar gedung dibangun dan dipergunakan untuk wali wisudawan untuk menunggu anaknya diwisuda.
“Dan itu sangat cepat loh. Kami sebelum ada surat edaran (pelarangan wisuda tatap muka) itu kami jadwal 3 jam. Tapi karena ada surat edaran. Kami jadikan satu jam saja dan dilakukan dua hari Sabtu (12/12) dan Minggu (13/12),” tutupnya.
Untuk total wisudawannya sendiri ada 500 mahasiwa dari berbagai fakultas. “Dan sebenarnya mereka ini wisudawan Oktober lalu tapi karena Covid-19. Yang Oktober itu wisudawannya adalah yang periode April. Dan yang Desember ini sebenrnya wisudawan bulan Oktober,” tutupnya.










Balas