Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus lakukan penekanan agar seluruh desa memiliki badan usaha milik desa (Bumdes), tercatat hanya sebanyak enam desa yang tersisa belum memiliki Bumdes.
Dari 372 desa yang memiliki Bumdes yang ada di Kabupaten Malang, sebanyak 50 persen Bumdes diantaranya mengelola bidang pariwisata dan jasa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eko Margianto menuturkan, bidang pariwisata dan jasa menjadi bidang paling banyak dikelola Bumdes.
“Bumdes kita yang paling banyak parwisata dan jasa. Desa wisata dan jasa, seperti pengelolaan keuangan, pelayanan perbankan, e-banking, kerjasama dengan perbankan,” terang Eko saat ditemui Blok-a.com, Senin (12/06/2023).
Sedangkan desa yang memiliki potensi wisata biasanya dimanfaatkan. Jadi desa menggandeng masyarakat yang memiliki lahan dengan mengelola potensi yang dimiliki.
“Desa yang punya potensi wisata biasanya terkelola secara wisata. Jadi bagaimana bumdes bisa berkembang ya tergantung potensi dan bagimana desa itu mengangkat dan mengungkit potensi yang ada di desa itu,” bebernya.
Sementara itu, saat disinggung terkait jumlah Bumdes di Kabupaten Malang, Eko menyebut hanya tersisa enam desa yang belum memiliki Bumdes.
Enam desa tersebut diantaranya, yakni Kecamatan Dau, di Desa Ngadirejo, dan Desa Argosari, di Kecamatan Jabung di Desa Ringinkembar dan Desa Harjokuncaran, di Kecamtan Sumbermanjing Wetan yakni Desa Petungsewu, serta Kecamtan Wagir di Desa Sidorahayu.
“Sisanya masih terus kita dorong, melalui asistensi dan FGD dengan melibatkan stakeholder yang terkait agar segera merintis,” imbuhnya.
Untuk itu, ia menegargaetkan di tahun 2023 seluruh desa di Kabupaten Malang wajib memiliki bumdes yang dapat dikelola untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Targetnya tahun ini seluruh desa bisa memiliki bumdes. Sedangkan bumdes yang sudah bekembang diharapkan bisa meningkatkan kualitas, serta tingkatan bumdes,” pungkasnya. (ptu/bob)