Tak Percaya Polisi, Aremania Menggugat Bersurat ke Jokowi Respon Tragedi Kanjuruhan

Kejati Tolak Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan, Jika Polisi Tidak Tambahkan Tersangka & Pasal Pembunuhan
Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana (tengah) November 2022 lalu (blok-a/Helen)

Kota Malang, blok-a.com – Tim Aremania menggugat bakal berkirim surat ke Presiden Jokowi terkait penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Surat ini dikirim agar pengusutan Tragedi Kanjuruhan bisa sesuai

Penyababnya adalah mereka sudah tidak percaya dengan penanganan polisi dalam pengusutan Tragedi Kanjuruhan.

“Hari ini kami dari tim Aremania menggugat berencana mengirimkan surat terbuka ke presiden. Tujuannya karena di lapangan kita ketahui semua kesulitan,” kata Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana Rabu (21/12/2022) dalam konferensi pers.

Djoko menjelaskan, alasan dia menganggap polisi tidak bisa dipercaya karena adanya dugaan polisi tidak mengakomodir kebutuhan Aremania.

Contohnya adalah Polda Jatim tidak menganggap laporan dari Aremania secara serius.

“Dari teman-teman kita sangat kesulitan untuk memasukkan laporan aja sudah kesulitan. Di sini jelas bahwa ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan penyidik. Memang tidak menolak secara langsung tapi tidak mengeluarkan nomor LP. Jadi kasus ini dianggap sederhana” ujarnya.

Atas adanya surat ke Jokowi itu, Djoko menginginka Presiden bisa memberikan respon sekali lagi untuk Tragedi Kanjuruhan.

Dia pun mencontohkan kasus Sambo yang meninggal satu orang langsung direspon.

“Tapi kenapa dalam kasus Kanjuruhan ini dengan 135 korban sampai sekarang tidak ada respon,” tuturnya.

Jokowi dipercaya mampu memberikan solusi tepat untuk Tragedi Kanjuruhan saat ini.

Djoko pun sebenarnya tidak langsung berkirim surat ke Jokowi, dia sudah ke Kejaksaan hingga Kompolnas untuk menndampingi kasus pnegusutan Tragedi Kanjuruhan.

“Tapi mereka menganggap masalah ini hanya sederhana. Jawabannya normatif. Kami ingin tindakan nyata,” ujarnya.