blok-a.com – Warga yang membuka usaha di Jalan Raya Punten, tepatnya di pertigaan Purwosenjoto, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu resah akan tidak adanya rambu lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.
Pasalnya, lokasi tersebut menjadi rawan kecelakaan. Warga sekitar bahkan kerap menyaksikan peristiwa kecelakaan secara langsung.
Seperti yang diungkapkan oleh pemilik bengkel di pertigaan Jalan Purwosenjoto, Koko. Dari rekaman kamera CCTV miliknya, menunjukkan insiden kecelakaan karena tidak ada rambu lalu lintas.
“Laju kendaraan dari arah Kota Batu, atau sebaliknya, itu dominan berkecepatan tinggi. Kalau tidak ada rambu lalulintas disitu, seringkali pengendara yang mau ke arah Jalan Purwosenjoto sering menjadi korban kecelakaan,” papar dia.
Koko berharap, instansi terkait mau membuka mata atas seringnya insiden kecelakaan di pertigaan Jalan Purwosenjoto tersebut.
“Tujuan saya memberikan rekaman CCTV bengkel milik keluarga saya ini, agar mendatang segera ada tindakan nyata dari siapapun yang berkompeten untuk masalah rambu lalulintas ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Muhammad Nur, menyarankan agar masyarakat melakukan aduan tertulis kepada pihaknya.
“Silakan bisa diwakili oleh ketua RW lingkungan setempat, untuk membuat surat aduan kepada Dishub Kota Batu, supaya segera ada langkah yang bisa kami ambil,” imbuh Mamad panggilan akrabnya.
Terkait posisi rambu lalu lintas yang diinginkan masyarakat bisa terpasang di pertigaan Jalan Raya Punten menuju Jalan Purwosenjoto, dikatakan Mamad, merupakan kewenangan Dishub Provinsi Jawa Timur.
“Karena posisi nya berada di jalan provinsi, maka dengan surat aduan yang dibuat masyarakat, kami bisa membantu berkomunikasi dengan pihak Dishub Provinsi,” imbau dia. (doi/lio)
Discussion about this post