Sungai Sabrangan Junrejo Tercemar, Warga Tuding Limbah TPA Tlekung Biangnya

Sungai Sabrangan Junrejo Tercemar Limbah
Sungai Sabrangan Junrejo Tercemar Limbah - Foto: Pungky Ansiska

KOTA BATU – Pencemaran aliran Sungai Sabrangan di Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu masih terus diselidiki. Sebelumnya warga mengeluhkan dengan aroma tak sedap yang dikeluarkan dari aliran Sungai Sabrangan, bahkan warna air pun berubah menjadi cokelat.

Warga mengetahui perubahan warna dan aroma tidak sedap di aliran sungai Sabrangan sejak bulan Desember hingga Januari lalu. Bahkan sudah sempat melakukan laporan ke RT,RW hingga Hippam.

Penelurusan susur sungai pun sempat dilakukan untuk mencari tahu penyebab dari berubahnya warna air serta mengeluarkan aroma tak sedap. Hasilnya warga menemukan rembesan air atau limbah cair TPA Tlekung yang masuk ke sungai karena pengelolaan TPA yang buruk.

Ketua RW 1, Dusun Junwatu, Supriyadi pun membenarkan dengan keluhan pencemaran air dari warga yang disampaikan ke ketua RT dan pengurus hippam. Setelah mengetahui penyebab pastinya ia pun menyurati pihak pemerintah desa (Pemdes) Junrejo agar melakukan sikap.

“Agar masalah ini segera ada solusi kami surati pemdes. Kita juga lampirkan beberapa foto, video, dan bukti lain pencemaran sungai akibat air lindi,” tuturnya saat dikonfirmasi Blok-A, Selasa (16/2).

Pihaknya tak ingin berlarut-larut dalam masalah tersebut. Apalagi dikhawatirkan air tersebut dikonsumsi oleh warga sehingga menggangu kesehatan.

“Kalau bisa segera diselesaikan, kami tidak mau warga ada yang terganggu kesehatannya karena mengonsumsi air ini,” imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan mengatakan telah mendapatkan surat dari komunitas lingkungan desa, pengurus hippam, dan ketua RW atas dasar keluhan masyarakat akibat pencemaran air. Tak lama pihak desa pun mengajak semua pihak untuk berembuk mencari jalan keluarnya.

“Pemdes langsung berkoordinasi apa sebenarnya yang terjadi. Tapi karena kebijakan desa tidak bisa mengarah ke sana, saya memutuskan untuk menyampaikan surat ke pihak yang lebih berwenang,” jelas Faizal.

Surat yang dilayangkan pada 5 Februari 2021 tertuju pada 5 instansi seperti Kecamatan Junrejo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu ditembuskan ke DLH Provinsi Jatim, DPRD Kota Batu, dan Wali Kota Batu. Isi surat yaitu keinginan masyarakat Junrejo agar ada penanganan serius dari dinas terkait dalam mengelola TPA.

“Dengan adanya penangganan serius supaya air tidak kembali tercemari sekarang atau masa mendatang,” tutupnya.

Diketahui, aliran Sungai Sabrangan tersebut terdapat Sumber Kembang. Air dari sumber itu bersih dan dimanfaatkan oleh 300 KK di RW 3 dan RW 1, Dusun Junwatu. Apalagi mengingat ada dua anak Sungai Sabrangan yaitu Sungai Braholo dan Kali Kembang, yang mengaliri persawahan juga ikut tercemar.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com