Sikat Motor dan Mobil di 37 Lokasi, Lima Pelaku Curanmor di Malang Diringkus Polisi

Caption : 17 barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan polisi dari tangan empat tersangka (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Caption : 17 barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan polisi dari tangan empat tersangka (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Setelah melakukan aksinya di 37 Lokasi, lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil di bekuk polisi dengan mengamankan sebanyak 17 kendaraan roda dua dan satu mobil Honda Jazz RS.

Polres Malang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap lima pelaku Curanmor, yang mana empat diantaranya merupakan satu jaringan sementara satu yang lain merupakan pelaku tunggal.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro menyebut, keempat pelaku yakni Yopi Suprayogi, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Slamet Riyadi, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. M Oktavian dan M Irfan Maulana, warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Keempatnya merupakan target oprasi (TO) yang disasar Polda Jatim. Dari hasil pengembangan, pelaku telah melakukan tindak pidana di 37 Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang Wisnu saat konferensi pers, Selasa (23/05/2023).

Sementara, satu tersangka yang menjadi pelaku tunggal atas pencurian mobil Honda Jazz RS di Bululawang, yakni Agam Kalid Hamid, warga Banyuwangi.

“Untuk tersangka Agam berhasil kami tangkap tidak sampai 1×24 jam setelah kejadian pada, Rabu (17/05),” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan modus operandi yang dilakukan dengan cara merusak kunci rumah menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil masuk, pelaku dengan cepat melalukan aksinya dengan membawa kabur motor.

“Empat tersangka menggunakan kunci palsu, kunci letter T dan mengambil kendaraan tersebut dan dioper ke penadah,” sebutnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan angka curanmor di wilayah Hukum Polres Malang mengalami penurunan secara drastis.

Hal tersebut terbukti selama Operasi Sikat Semeru 2023 yang berjalan mulai dari 15 Mei sampai 26 Mei 2023 mendatang, tidak ditemukan kasus curanmor baru.

“Dari pekan sebelumnya menurun, sebelum oprasi sikat semeru 2023 terdapat enam kejadian. Sedangkan di pekan ini tidak ada kejadian sekali,” terang Taufik saat ditemui Blok-a.com pada kesempatan yang sama, Selasa (23/05/2023)

(ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?