Satpol PP Tutup Dua Hotel Open BO di Tlogomas, Setiap Kamar Dipastikan Kosong

Hotel Open BO di Tlogomas resmi tutup sementara dengan pemasangan stiker, Senin (22/5/2023) (blok-a/bob)
Hotel Open BO di Tlogomas resmi tutup sementara dengan pemasangan stiker, Senin (22/5/2023) (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Dua hotel di Tlogomas yang jadi tempat Open BO resmi tutup.

Dua hotel Open BO di Tlogomas yang tutup itu adalah Smart Hotel Tlogomas dan Reddoorz Plus Tlogomas.

Penutupan itu bersifat sementara.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat membenarkan.

“Hari ini memerhatikan adanya berita acara hasil kesepakatan dengan warga bahwa mereka (dua hotel di Tlogomas) tutup operasional. Kami mempertegas kesepakatan itu,” kata dia di lokasi, Senin (22/5/2023).

Penutupan ini akan berlangsung sampai proses pemeriksaan perizinan dua hotel itu rampung.

Saat ini Pemkot Malang sedang mengkaji perizinan kedua hotel yang jadi tempat Open BO di Tlogomas itu.

“Nanti kepastian hukumnya bagaimana apakah perijinan yang lama itu dicabut atau perizinan baru. Tergantung pada perangkat daerah terkait,” kata dia.

Dalam penutupan itu, terlihat Satpol PP Kota Malang dibantu dengan polisi dan juga TNI mengecek setiap kamar di dua hotel.

Setiap kamar di hotel itu dipastikan tak berpenghuni.

Setelahnya stiker dan spanduk pun dipasang di depan hotel untuk menandakan bahwa dua hotel itu tutup sementara.

Sementara itu, Rahmad menambahkan, dua hotel Open BO di Tlogomas itu tutup selain karena hasil kesepakatan juga karena dua hotel itu ternyta sudah tiga kali didapati praktik cabul.

Ada tamu di dua hotel tersebut yang ketahuan cabul melalui aplikasi online. Hal ini pun dalam Perda Nomor 8 Tahun 2005 sudah diatur bahwa dilarang sebuah tempat dijadikan ajang untuk tindakan cabul atau zinah.

“Kedua adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa tempat itu sudah 3 kali razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukn perbuatan cabul melalui aplikasi online. Kami kenakan perbuatan cabul,” jelasnya.

Dalam proses penutupan dan pemasangan stiker yang dilakukan Satpol PP Kota Malang itu berlangsung lancar.

Sejumlah warga pun terlihat mengabadikan peristiwa penutupan dua hotel itu dengan ponsel masing-masing.(bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?