Magetan, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan. Salah satunya melalui pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Parang–Sayutan yang menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat di Kecamatan Parang.
Pemeliharaan dilakukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap mantap, aman, dan nyaman dilalui. Ruas Jalan Parang–Sayutan memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta mendukung kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Magetan, Hariyanto, ST, mengatakan bahwa pemeliharaan berkala merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang optimal kepada masyarakat.
“Pemeliharaan berkala ini bertujuan menjaga kondisi jalan agar tetap mantap sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Penanganan sejak dini juga menjadi langkah yang lebih efektif dibanding menunggu kerusakan semakin berat,” ujarnya, Kamis (5/8/2026).
Menurut Hariyanto, jalan yang terpelihara dengan baik akan mendukung kelancaran transportasi, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Ia juga mengajak masyarakat dan para pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase besar, untuk mematuhi ketentuan batas muatan agar usia layanan jalan dapat bertahan lebih lama.
“Kami berharap seluruh masyarakat ikut menjaga hasil pembangunan dengan menggunakan jalan sesuai aturan dan kapasitas muatan kendaraan. Dengan begitu, manfaat infrastruktur dapat dirasakan lebih lama oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui pemeliharaan berkala ini, DPUPR Kabupaten Magetan berharap konektivitas antarwilayah semakin baik, aktivitas masyarakat berjalan lancar, serta pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Parang terus meningkat.
Sebagai informasi, pekerjaan rehabilitasi jalan berkala ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Surya Wijaya dengan nilai kontrak senilai Rp.1.463.781.000 (Satu Milyar Empat Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) dan diawasi oleh Konsultan pengawas CV Mufiidesign Consultan dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2026. (ADV/nan)










Balas