Satpol PP dan Bea Cukai Blitar Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk Ibu-Ibu PKK

Satpol PP Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Blitar menggelar sosialisasi bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" di Kantor Desa Krisik, Kecamatan Gandusari. (blok-a.com/Fajar)
Satpol PP Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Blitar menggelar sosialisasi bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" di Kantor Desa Krisik, Kecamatan Gandusari. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dalam upaya menanggulangi peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Blitar telah menggelar sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Kantor Desa Krisik, Kecamatan Gandusari.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan ibu-ibu dari Persatuan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat.

Sosialisasi yang menggunakan anggaran DBHCHT Tahun 2025 ini, menggunakan metode penyuluhan dengan materi berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Peserta diharapkan dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan tetangga.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, yang akrab disapa Etha mengatakan,  bahwa tahun ini pihaknya akan melaksanakan sosialisasi sebanyak lima kali dengan peserta khusus dari kalangan ibu-ibu PKK.

“Kami ingin memberdayakan perempuan, karena peran mereka sangat penting dalam menyebarkan informasi tentang rokok ilegal,” kata Etha, Kamis (5/6/2025).

Etha memilih ibu-ibu PKK, karena sering terlibat dalam berbagai kegiatan sosial seperti arisan dan pertemuan.

“Dengan demikian, mereka memiliki akses langsung untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Etha menekankan bahwa peredaran rokok ilegal dapat memiliki dampak yang serius. Ia menjelaskan bahwa pabrik rokok lokal berpotensi gulung tikar akibat persaingan dari rokok bodong yang harganya lebih murah.

“Kondisi ini bisa menyebabkan karyawan di-PHK, yang berimbas pada pendidikan anak-anak mereka dan bahkan mengancam gizi keluarga. Selain itu, negara juga dirugikan karena pabrik rokok ilegal tidak membayar pajak, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Etha berharap, dengan adanya sosialisasi ini, ibu-ibu PKK akan lebih peka terhadap peredaran rokok ilegal dan berani melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Semakin banyak informasi yang disebarkan, semakin mudah bagi kita untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com