Satlantas Polres Blitar Kota Amankan 51 Pengendara Balap Liar

FOTO : Puluhan pengendara balap liar terjaring Operasi Patuh Semeru 2023, dikumpulkan di Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan pembinaan. (Foto : dok Humas Polres Blitar Kota)
FOTO : Puluhan pengendara balap liar terjaring Operasi Patuh Semeru 2023, dikumpulkan di Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan pembinaan. (Foto : dok Humas Polres Blitar Kota)

Blitar, blok-a.com – Satlantas Polres Blitar Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 dengan menyasar balapan liar dan kendaraan menggunakan knalpot brong.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2023 yang digelar Sabtu (15/07/2023)  malam tersebut, Satlantas Polres Blitar berhasil mengamankan puluhan kendaraan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 ini, bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan menjaga kenyamanan masyarakat.

“Pada malam ini, kami melakukan operasi khususnya balap liar dan knalpot brong,” kata Suratno.

Suratno menandaskan, operasi tersebut digelar di Jalan Merdeka, Veteran, Jalan Kenari, MBK, dan TMP.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 51 kendaraan yang terjaring balap liar dan knalpot brong,” tandasnya.

Suratno menghimbau kepada masyarakat saat berkendara, agar melengkapi surat-surat kendaraan, dan perlengkapan kendaraan lainnya.

“Saya menghimbau kepada semua masyarakat Kota Blitar dan sekitarnya untuk melengkapi surat-surat kendaraan. Baik STNK, SIM dan menggunakan helm. Selain itu jangan mengganti spesifikasi kendaraan dengan knalpot brong,” ujarnya.

Lebih lanjut Suratno menandaskan, karena angka kecelakaan meningkat, Turjawali Sat Lantas Polres Blitar Kota melakukan antisipasi di tempat-tempat kerawanan kecelakaan.

“Kami melakukan antisipasi di tempat kerawanan, khususnya anak-anak muda. Supaya mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kota Blitar,” pungkasnya.

51 kendaraan yang terjaring Operasi Patuh Semeru 2023 ini, digiring menuju Mapolres Blitar Kota dengan mendorong kendaraannya, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Bagi pelanggar, selain dilakukan tilang manual, juga dilakukan pembinaan. (jar/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?