Kota Malang, blok-a.com – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Malang belum sepenuhnya terpenuhi. Dari total kebutuhan sekitar 33 ribu unit, baru 23 ribu yang sudah terpasang. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 10 ribu unit atau 30 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan tahun ini pihaknya hanya mampu menambah 300 unit PJU karena keterbatasan anggaran.
“Kekurangan PJU masih cukup besar. Untuk tahun ini, kami hanya bisa memasang 300 unit dari APBD murni,” kata Dandung.
Ia menjelaskan, titik pemasangan PJU baru ditentukan melalui dua jalur: usulan masyarakat dan hasil survei teknis tim DPUPRPKP. Tambahan unit ini diprioritaskan di kawasan yang dianggap paling membutuhkan, dan akan dibagi merata di lima kecamatan Kota Malang.
“Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” lanjutnya.
Semua PJU yang ada saat ini masih menggunakan listrik dari PLN. Sistem tenaga surya atau PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) belum diterapkan karena pertimbangan biaya dan perawatan.
“Panel surya perlu perawatan rutin, sementara baterainya cukup mahal. Satu unit PJUTS bisa sampai Rp20 juta, sedangkan PJU konvensional sekitar Rp5 juta,” jelas Dandung.
Meski begitu, Pemkot Malang tidak menutup kemungkinan penggunaan PJUTS di masa depan, asalkan ada kajian mendalam terlebih dahulu.
Selain itu, tahun ini DPUPRPKP juga mendapatkan tambahan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp6,8 miliar untuk pekerjaan insidentil, serta Rp1,2 miliar untuk perbaikan sarana umum. Namun, tambahan dana itu tidak digunakan untuk penambahan PJU. (bob)










Balas
Lihat komentar