Surabaya, blok-a.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, siap berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) dan Ombudsman Jatim.
Demikian terungkap saat diskusi antara dua lembaga komisioner ini dengan organisasi wartawan se Jatim ini, di markas PWI Jalan Taman Apsari, Surabaya, Jumat (16/2/2024).
Ketua KI Provinsi Jatim Edi Purwanto mengatakan, kunjungannya itu merupakan rangkaian menyampaikan selamat HUT ke-78 PWI dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
Selain itu, sebagai lembaga negara mandiri tentu saja pihaknya ingin sharing dengan stakeholder. Termasuk dari kalangan pers.
Pers kata dia memiliki peran sangat penting dan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik, yang dijamin Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
‘’Ada irisan-irisan tupoksi antara Komisi Informasi dan pers, yang muaranya demokrasi dan good governance, perlu ada dialog-dialog sinergisitas, dan kolaborasi,’’ ungkapnya.
Pihaknya pun memberi apresiasi kepada para insan pers yang selama ini turut andil besar dalam penyebarluasan keterbukaan informasi publik.
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Provinsi Jatim Yunus Mansur Yasin menambahkan, perlu adanya sinegisitas dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Jatim. Termasuk dengan pers. Terlebih, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jatim belum baik dibandingkan provinsi lain.
Berdasar data KI Pusat, skor IKIP Jatim pada 2023 hanya 73,89. Skor ini di bawah rata-rata IKIP nasional.
‘’Jatim masih berada di peringat 25 dari 35 provinsi se-Indonesia. Nah, dengan sinergisitas ke berbagai pihak, kita optimis ke depan IKIP di Jatim terus semakin membaik. Paling tidak berada sepuluh besar,’’ kata mantan Ketua KI Kabupaten Bangkalan itu.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyebut, lembaganya juga memiliki irisan tugas yang perlu dikolaborasikan. Termasuk dengan Komisi Informasi dan insan pers.
Kalau KI di wilayah hulu dengan pengawalan keterbukaan informasi publik, Ombdusman di hilirnya.
Bagaimana badan-badan publik memberikan layanan publik sesuai standar atau regulasi yang ada.
‘’Lalu, pers masuk dalam wilayah kontrol dan edukasi. Nah, di sinilah urgensi pentingnya sinergi,’’ ujarnya.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi dan Ombdusman Jatim.
Dia juga setuju dengan komitmen sinergisitas dalam pengawalan demokrasi dan good governance sesuai amanat Undang-Undang masing-masing. Baik KI, Ombudsman, KPID, maupun pers.
‘’Nanti mungkin perlu kita turun satu forum, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik bersama-sama. Termasuk kepada teman-teman wartawan di PWI, apa dan bagaimana Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi itu, Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, dan seterusnya,’’ kata Cak Item panggilan Lutfil Hakim, wartawan senior alumnus Universitas Jember itu.
Selain ketua, turut hadir dalam diskusi Sekretaris PWI Jatim Doktor Eko Pamuji, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Kerjasama Sokip, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Organisasi Mahmud Suhermono, dan jajaran pengurus lain.
‘’Sekali lagi terima kasih atas silaturahminya. Ini awal yang sangat baik. Kalau sinergisitas ini terealisasi, mungkin baru kali pertama ada di Indonesia,’’ pungkasnya.(kim)










