Kota Malang, blok-a.com — Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day diperingati di Kota Malang dengan seruan aksi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) di depan Balai Kota Malang.
Saat blok-a.com mendatangi lokasi aksi, ternyata tak hanya perempuan yang ikut menyuarakan aksi tersebut. Laki-laki juga banyak yang ikut hadir dan berorasi dalam aksi tersebut.
Terlihat ada lebih dari 30 orang laki-laki yang mengikuti aksi yang menuntut pengesahan RUU PRT hari Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA: Aksi Mahasiswa di Kota Malang Peringati International Women’s Day, Ini Isu yang Disuarakan
Blok-a.com berhasil mewawancarai salah satu laki-laki yang mengikuti aksi tersebut. Ia bernama Dimas, seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Malang.
Dimas menyampaikan alasannya untuk mengikuti aksi ini adalah karena dirinya ingin mengubah mindset masyarakat terhadap perempuan.
“Selain peraturan yang diubah, mindset masyarakat juga harus diubah, terutama laki-lalu,” ujar Dimas pada wartawan blok-a.com, Rabu (8/3/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa perubahan peraturan tidak akan berarti jika mindset masyarakat terhadap perempuan masih tetap sama.
“Kalau di mata masyarakat terutama laki-laki itu perempuan masih menjadi objek seksual saja, peraturannya tetap tidak berguna,” jelas Dimas.
Dimas mengingingkan perempuan di Indonesia ini aman dari kejahatan terutama pelecehan seksual. Ia merasa karena sering mendengar berita pelecehan seksual pada perempuan.
“Keresahan yang selama ini saya rasakan itu adalah perempuan hanya dijadikan objek seksual,” tuturnya.
Selain itu, Dimas juga menyampaikan bahwa di bidang pendidikan, politik, dan pemerintahan, peran perempuan masih kurang.
“Kita bisa lihat di desa itu masih banyak perempuan yang nggak sekolah karena lingkungannya yang tidak mendukung pendidikan tinggi untuk perempuan, di dunia pemerintahan, politik juga masih kurang,” ujarnya.
Dimas berharap dengan adanya gerakan ini, semakin banyak orang yang sadar akan peran perempuan di lingkungan masyarakat.
“Saya berharap kedepannya bukan hanya peraturan saja yang dirubah tetapi pikiran masyarakat tentang peran perempuan menjadi bertambah juga,” pungkasnya. (len/lio)