PT Sumekar Dibidik Kejari Sumenep, Direktur Operasional Ikut Diperiksa

Mantan Direktur PT Sumekar, Zaenal Arifin (baju putih) dan Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi.

Sumenep, blok-a.com – Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sudah memeriksa mantan Bupati Sumenep terkait persoalan BUMD Sumenep, namun perkaranya masih bias. Sebab Pemkab Sumenep memiliki beberapa perusahaan plat merah di bawah naungan BUMD.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep itu diantaranya ada Perseroda (Perseroan Daerah) PD Sumekar yang awalnya merupakan induk perusahaan plat merah lainnya. Sebelum diganti Perseroda, dulu disebut Perseroan Terbatas (PT). Selain itu ada Perseroda WUS, Perseroda Bank BPRS BS, Perseroda (PT) Sumekar dan Perseroda PDAM.

Informasi terbaru, mantan Direktur Operasional PT Sumekar Zainal Arifin ketika ditemui wartawan blok-a.com bersama awa media di Gedung DPRD Sumenep ogah diwawancara khusus. Lebih memilih untuk menjawab pertanyaan wartawan yang akan dijawab melalui pesan WhatsApp (WA).

Sayangnya beberapa pertanyaan yang disampaikan blok-a.com melalui pesan singkat WA, tak kunjung dibalas atau dijawab hingga berita ini tayang. Meski dia berjanji akan menjawab melalui pesan WA.

Namun dalam bincang-bincang ringan di Kantor DPRD Sumenep, Zainal mengaku sudah sempat memberi masukan terkait pembelian Kapal Tongkang DBS V itu kepada Direktur Utama PT Sumekar Moh. Syafie. Termasuk rencana pembelian kapal cepat yang sudah bayar DP (uang muka)

“Saya sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan. Ya saya ceritakan saja kronologinya bagaimana, seperti apa. Meski saya tak terlalu dilibatkan. Sebagai mantan direksi, mau tidak mau, saya juga ikut bertanggung jawab,” akunya.

Dalam pembelian kapal tongkang itu ke Papua, dirinya ikut serta ke Kabupaten Sorong, Provinsi Papua. Pihaknya menyarankan sebelum kapal tongkang itu dibeli untuk dilakukan uji coba.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Novan Bernadi saat dikonfirmasi via phone menegaskan memang Direktur Operasional PT Sumekar itu sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan.

“Sudah diperiksa satu kali
. Sudah banyak keterangan yang diberikan. Panjang lebar menjelaskan kronologi permasalahan,” terang mantan Jaksa Kejari Kuningan, Jakarta ini. (Aldo/Gim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com