Magetan, blok-a.com – Proyek pembangunan Puskesmas Panekan di Kabupaten Magetan dengan nilai kontrak Rp13,84 miliar menuai sorotan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja, padahal proyek ini termasuk berisiko tinggi.
Pantauan di lapangan, terlihat banyak pekerja berada di ketinggian maupun dekat material berat tanpa helm, rompi, dan sepatu kerja standar. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi kecelakaan kerja.
“Kalau ada kecelakaan kerja, yang rugi kan pekerja. Harusnya kontraktor memperhatikan APD sesuai aturan,” ujar salah satu warga Panekan.
Proyek pembangunan ini dikerjakan CV Sinar Kencana dengan konsultan pengawas PT Pilarempay Consultan. Pekerjaan berlangsung selama 150 hari, mulai 7 Juli hingga 5 Desember 2025.
Menanggapi temuan pekerja tanpa perlengkapan keselamatan, pihak kontraktor melalui Bayu mengakui jumlah APD di lapangan memang tidak mencukupi.
“APD yang ada di RAB hanya untuk 70 orang, sementara tenaga kerja di lapangan ada sekitar 150. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan konsultan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Minimnya APD dalam proyek ini berpotensi melanggar berbagai regulasi, antara lain:
- UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja: tempat kerja wajib menyediakan APD.
- UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan: pekerja berhak atas keselamatan kerja.
- Permenaker No. 5/2018: perusahaan wajib menyediakan APD sesuai kebutuhan.
- Perpres No. 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa: kontraktor harus mematuhi aspek K3 dalam proyek pemerintah.
Apabila terbukti lalai, kontraktor dapat dikenai sanksi mulai dari pidana kurungan maksimal tiga bulan, denda, penghentian pekerjaan, pemutusan kontrak, hingga masuk daftar hitam penyedia proyek pemerintah.
Selain kontraktor, konsultan pengawas dan Dinas Kesehatan Magetan sebagai pemilik proyek juga memiliki tanggung jawab hukum.
Konsultan wajib memastikan penerapan standar keselamatan kerja, sementara Dinas Kesehatan harus mengawasi penggunaan dana publik agar tidak hanya menghasilkan gedung, tetapi juga menjaga keselamatan pekerja.(nan/lio)










Balas
Lihat komentar