KOTA MALANG – Wilayah Kota Malang telah memasuki zona hijau Covid-19, versi Satgas Covid-19. Pernyataan ini didapat dari banyaknya RT yang telah memasuki kategori zonasi, warna hijau. Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19 nasional, Kota Malang masih zona oranye.
Zonasi wilayah RT saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmen) Nomor 3 Tahun 2021.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan dari 4226 Rukun Tetangga (RT), lebih dari 90 persen atau 4113 dikategorikan sebagai zona hijau. Sementara 113 RT merupakan zona kuning.
“Sementara kalau dilingkup RW (Rukun Warga) dari 550 semuanya termasuk zona hijau,” tutur Leo.
Leo yang juga merupakan Wakil Komandan Satgas Covid-19 Kota Malang ini pun menuturkan saat ini sudah dilajukan pemasangan bendera di setiap RT dan RW. Tujuannya untuk menunjukan warna zonasi wilayah per RT ataupun RW.
“Sudah beberapa kami lakukan pemasangan dan sisanya bertahap,” ucapnya.
Zonasi warna Covid-19 sendiri berdasarkan Inmen Nomor 3 Tahun 2021 terdapat empat warna.
Untuk zona hijau adalah wilayah RT yang tidak terdapat pasien terpapar Covid-19.
Sementara untuk zona kuning, jika satu wilayah RT terdapat 1 sampai 5 warga yang terpapar Covid-19.
Jika terdapat 6 sampai 10 ada warga yang terpapar Covid-19 alam satu RT, maka RT tersebut zona oranye.
Sementara jika terdapat 10 lebih warga yang terpapar dalam satu RT, Satgas Covid-19 akan memberikan bendera merah untuk menunjukan zona merah.
Sementara itu, tugas dari ketua RT/RW adalah membangun Pos Komando (Posko) di setiap wilayahnya.
Tujuannya untuk menjadi tempat isolasi mandiri sementara warga yang terpapar Covid-19 dan juga tempat koordinasi tracing dan tracking warga yang terpapar Covid-19.










Balas
Lihat komentar