PPKM Diperpanjang hingga 8 Febuari, Pemkab Malang Gelontorkan Dana Bervariasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat - Foto: Humas Pemkab Malang

KABUPATEN MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan.

Hal ini dikarenakan Pemkab Malang sudah menerima Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjelaskan semua persiapan untuk perpanjangan ini sudah disiapkan.

Yakni meliputi anggaran untuk PPKM jilid II ini yang akan didistribusikan per kecamatan untuk menggelar operasi yustisi dan juga sosialisasi ke warga.

“Sudah kami koordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ketika Kabupaten Malang harus melaksanakan PPKM lagi,” kata Wahyu.

Untuk anggarannya sendiri Wahyu menjelaskan ada perbedaan. Jika sebelumnya satu kecamatan diberi anggaran Rp 10 juta, pada PPKM tahap dua ini bervariasi.

“Kami lihat dulu mana zona yang merah atau orange. Jadi nanti tergantung zonanya. Kalau zona rendah ya Rp 10 juta. Kalau zona sedang Rp 12 juta, dan zona risiko tinggi Rp 15 juta,” kata ia.

Untuk aturannya sendiri, terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz tetap sama pada PPKM jilid I.

Namun yang membedakan hanya jam malam untuk pusat perbelanjaan atau mall.

“Kalau jam malam PPKM itu jam 19.00 kalau jilid II itu jam 20.00,” tutup ia.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com