KOTA MALANG – Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10). Dari seluruh RUU yang digodok, RUU Cipta Kerja baru-baru ini jadi sorotan.
Bagaimana tidak, pembahasan RUU ini bahkan sudah rampung sebelum 17 Agustus, di tengah pandemi dan masa reses. Banyak kalangan merasa kecewa dengan langkah pemerintah ini, termasuk mahasiswa. Di Kota Malang, hari ini (8/10) ribuan mahasiswa turun ke jalan.

Aksi ini sebenarnya tak mendapat izin dari pihak kepolisian. “Baik itu dari serikat buruh maupun juga dari mahasiswa. Pada prinsipnya, sebenarnya kami sampaikan sudah ada perintah bahwa ini dilarang. Jadi kegiatan ini sebenarnya tidak mendapatkan ijin dan dilarang,” tegas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (7/10).
Namun apadaya, mahasiswa sudah tak kuat menahan amarah rupanya. Sejak pagi tadi ribuan mahasiswa dengan almamater kampus, organisasi hingga baju bebas memadati Stadion Gajayana. Mereka bergerak menuju Gedung DPRD Kota Malang dan sempat berhenti memblokade jalan di perempatan Rajabali.

Lalu lintas pun tersendat, mahasiswa mengeluarkan orasi-orasi penolakan. Tidak ada yang salah memang dalam mengeluarkan aspirasi di negara demokrasi. Namun situasi pandemi membuat potret kerumunan hari ini mengerikan. Bayangkan saja, ribuan mahasiswa itu bergerak tanpa jarak.
Mereka seakan lupa bahwa pandemi bisa mengancam dimana saja. Keadaan ini bisa saja membuat para mahasiswa menjadi orang yang terinfeksi tanpa gejala. Apalagi jika diamati, tidak semua mahasiswa memakai masker. Teriakan mereka bisa jadi droplet yang mengancam.

Jadi herd immunity beneran dong? Jadi ini salah siapa? Pemerintah dalam membuat kebijakan atau mahasiswa yang marah?










Balas
Lihat komentar