Banyuwangi blok-a.com – Ratusan Knalpot Brong tidak sesuai standar hasil razia Satlantas disejumlah tempat dimusnahkan.
Dimusnahkannya knalpot brong dengan cara dipotong-potong tersebut tersebut, agar tidak disalahgunakan, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (31/12/2022) siang.

Dalam pemusnahan knalpot yang tidak sesuai dengan standar tersebut disaksikan oleh orang tua pemilik kenalpot.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengungkapkan untuk mencegah kecelakaan lalulintas, pihaknya gencar melakukan operasi balapan liar di sejumlah titik yang menjadi sasaran balapan liar oleh pemuda.
“Balapan liar yang dilakukan oleh pemuda itu sempat viral, bahkan dalam aksi balapan liar ini menimbulkan korban. Agar knalpot brong ini tidak disalahgunakan, disaksikan oleh perwakilan orang tua kami, memusnahkan knalpot brong ini,” kata Kombespol Deddy Foury
Tujuan mendatangkan orang tua kata Kombes Deddy agar bisa menyadarkan anaknya, dan menjadi edukasi dalam keluarganya. Demi keselamatan bersama.
“Saat pemotongan kenalpot brong ini kami mengikut sertakan orang tua pemilik kenalpot ini. Setelah pemusnahan ini orang tua bisa membina anak-anaknya, sedangkan tugas polisi menjaga anaknya saat di jalan raya,” ujarnya.
Kombes Deddy mengungkapkan, sepanjang tahun 2022, Satlantas Polresta Banyuwangi menindak (menilang) warga yang melanggar Lalulintas sebanyak 11 ribu, sedangkan yang ditindak teguran sebanyak 124 ribu pengendara.
“Ada 100 lebih kenalpot brong yang kami musnahkan,” tegasnya.
Sementara, perwakilan orang tua, Abdillah (54) mengucapkan banyak terima kasih kepada Polresta Banyuwangi telah melakukan tindakan peneguran kepada anaknya
Pemusnahan kenalpot dan penyitaan kendaraan ini kata Abdillah sebagai bentuk tindakan yang mendidik, dengan tujuan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Pemusnahan kenalpot ini sebagai bentuk teguran. Teguran ini tidak hanya ditujukan kepada anak kandungnya, tapi juga kepada saya selaku orang tua agar mengawasi anaknya saat berkendara,” kata Abdillah warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo.
Abdillah menambahkan, dirinya tidak sepakat pemakaian kenalpot brong ini, sebab sangat menganggu masyarakat saat berkendara.
“Saya sepakat polisi merazia kenalpot yang tidak sesuai standar ini. Saya waktu duduk dipinggir jalan, ada kendaraan yang memakai kenalpot brong bikin berisik,” tandasnya. (Kur)
Discussion about this post