Banyuwangi blok-a.com – Gelar operasi balapan liar, Unit Samapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 10 pemuda yang diduga pelaku balapan liar, Sabtu (19/11/2022) malam.
Balapan liar ini biasanya dilakukan oleh para remaja di akhir pekan. Momen akhir pekan tersebut dijadikan Unit Samapta Polresta Banyuwangi untuk menggelar razia di sejumlah tempat yang disinyalir dijadikan ajang balapan liar oleh sekumpulan remaja.

Kasat samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi mengatakan, operasi yang digelar pada Sabtu (19/11/2022) malam tersebut, pihaknya menindak 10 remaja yang diduga hendak menggelar balapan liar.
“Dalam razia tersebut kami menindak 10 remaja di jalan Raya Gajah Mada, lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri,” kata Kompol Subandi, Minggu (20/11/2022)
Menurut Kompol Subandi, 10 remaja yang terjaring razia pihaknya memberikan sanksi secara persuasif.
“10 remaja yang terjaring razia kami beri hukuman push up, dan memberikan himbauan tidak melakukan aksi balapan liar lagi,” himbaunya.
Kompol Subandi mengungkapkan, balapan liar yang dilakukan oleh para remaja ini bisa mengancam keselamatan jiwa pelaku sendiri, dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Balapan liar itu sangat menganggu, antara lain, mengganggu ketenangan masyarakat yang ada disekitar lokasi balapan liar, dan suara knalpot juga sangat mengganggu, suaranya sangat bising sekali,” paparnya.
Patroli ini kata Subandi akan dilakukan terus, untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi menjelaskan patroli yang gencar dilakukan ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, dan menciptakan situasi Kamtibmas.
“Operasi yang terus dilakukan ini, setidaknya mampu mengurungkan niat para pelaku kejahatan, maupun adanya aksi tawuran serta balapan liar,” ungkapnya.
“Selain itu, dampak operasi ini bisa memberikan kenyamanan masyarakat. Masyarakat bisa beraktivitas dan beristirahat dengan tenang, karena sudah ada yang patroli keamanan,” imbuhnya. (Aras Sugiarto)
Discussion about this post