Probolinggo blok-a.com – Polres Probolinggo kota berhasil ungkap kasus penemuan bayi di kelurahan Mayangan Kota Probolinggo.
pihak kepolisian menetapkan tersangka berinisial IW (20), yang merupakan pelajar/mahasiswi, warga kelurahan mayangan.
Sebelumnya warga Kelurahan Mayangan kota Probolinggo dihebohkan penemuan mayat bayi laki-laki di area tempat pembuangan
sampah yang kali pertama ditemukan oleh Tilam seorang yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung
Dari temuan tersebut, kemudian melaporkan temuan itu ke pihak kelurahan dan kepolisian. Setelah 12 jam pihak kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan, alhasil satu tersangka berhasil diamankan yang diduga ibu kandung dari mayat laki-laki yang ditemukan pemulung tersebut.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. Wadi Sabani mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari hasil pemeriksaan visum et repertum, pada hari Rabu tanggal (14 /12/ 2022) sekitar jam 23.00 malam, dan barang bukti berupa 1 buah karung sampah warna putih, 1 buah gunting warna hitam,1 buah kain pel warna hijau serta 1 buah gayung warna biru
” Tersangka melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya sesaat setelah dilahirkan karena takut ketahuan orang tua dan masyarakat luas tentang kehamilan dari hubungan gelap dengan pacarnya yang sudah beristri, dengan cara membekap atau membungkam bayi yang sebelumnya dilahirkannya sendiri tanpa bantuan orang lain dikamar mandi rumahnya pada sekira jam 02.00 dinihari sampai bayi laki laki tersebut tidak bersuara lagi dan tidak bernafas (meninggal dunia).
Setelah meninggal dunia tersangka meletakkan bayi tersebut di dalam kamar sebelah tempat tidurnya sampai sekitar pukul 18.00 petang kemudian bayi tersebut dibuangnya di tempat sampah sebelah rumahnya dengan memasukkan ke dalam karung sak bercampur dengan potongan sayuran,” terang Kapolres Probolinggo kota.
Tersangka kemudian dikenakan pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara yang sengaja menghilangkan jiwa anaknya sendiri.
“Tersangka berikut barang buktinya kami amankan di Mapolres Probolinggo,” pungkasnya. (Inos)