Pasuruan, blok-a.com – Polres Pasuruan, Polda Jatim, membuka pos penitipan barang berharga, termasuk kendaraan bermotor. Layanan ini diberikan secara gratis guna meningkatkan keamanan selama musim mudik.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan jika masyarakat ingin menitipkan kendaraannya bisa memanfaatkan halaman Polsek atau Polres Pasuruan sebagai tempat penitipan yang aman.
“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih atau tidak digunakan saat mudik, silakan dititipkan di Polres Pasuruan atau Polsek terdekat,” ujar AKBP Dani, Kamis (28/3/2025).
Ia menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya dan tidak ada persyaratan khusus, kecuali kelengkapan dokumen kendaraan.
Kapolres Pasuruan menjelaskan, program penitipan ini merupakan salah satu strategi untuk mencegah tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan dan pembobolan rumah selama pemudik meninggalkan rumah.
Selain itu, untuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan pemilik, pihak kepolisian juga melakukan patroli ke pemukiman kosong.
“Kami mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek setempat. Dengan begitu, rumah mereka bisa dipantau dan diawasi selama ditinggal mudik,” tutupnya.
Program penitipan kendaraan gratis ini mendapat sambutan positif dari warga. Andi (35), warga Pandaan, mengaku merasa lebih tenang setelah mengetahui adanya fasilitas tersebut.
“Biasanya saya khawatir meninggalkan motor saat mudik. Dengan adanya penitipan gratis di kantor polisi, saya merasa lebih aman dan bisa fokus menikmati Lebaran bersama keluarga,” ujarnya.
Siti (40), warga Bangil, juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kepolisian ini.
“Program ini sangat membantu, terutama bagi kami yang tidak memiliki garasi aman di rumah. Selain itu, patroli ke rumah kosong juga membuat kami lebih tenang saat bepergian,” kata Siti.(rah/kim)









