Blitar, blok-a.com – Pulahan pedagang kaki lima (PKL) alun-alun Kota Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Senin (23/10/2023).
Mereka mengadu ke DPRD Kota Blitar untuk menagih bantuan kontainer tempat berjualan yang dijanjikan oleh Pemkot dan DPRD Kota Blitar beberapa waktu lalu.
Unjuk rasa puluhan PKL alun-alun Kota Blitar tersebut, diawali dengan orasi di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Kemudian dilanjutkan dengan audensi bersama Komisi II DPRD Kota Blitar
Perwakilan PKL sempat menggelar orasi menyampaikan tuntutannya di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Koordinator aksi PKL Alun-alun Kota Blitar, M Trianto usai audensi mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya ingin mengingatkan kepada wakil rakyat dan wali kota agar mereka sadar yang memilih mereka rakyat, bukan kontraktor atau oligarki.
“Beberapa bulan lalu, wali kota dan DPRD janji mewujudkan pengadaan kontainer atau rombong tempat berjualan bagi PKL di Alun-alun. Ternyata di PAK tidak muncul anggaran pengadaan kontainer,” kata M. Trianto.
Lebih lanjut Trianto menyampaikan, setelah beberapa waktu lalu, perwakilan PKL mengirim surat audensi tiba-tiba Pemkot mengundang pedagang dan menyampaikan sudah mengalokasikan anggaran pengadaan kontainer tempat berjualan.
Bahkan, mulai hari ini, Pemkot Blitar sudah mengukur lokasi untuk penempatan kontainer pedagang di sisi Timur Alun-alun Kota Blitar.
“Maksud kami jangan ngibuli masyarakat, masak mengalokasikan anggaran segitu tidak bisa. Apa yang sudah dijanjikan seharusnya segera dipenuhi tanpa ditagih oleh masyarakat,” jelasnya.
Trianto menyebut, ada 14 pedagang di alun-alun Kota Blitar yang belum mendapatkan kontainer tempat berjualan dari Pemkot Blitar.
Selama ini, para pedagang yang belum mendapat kontainer diberikan fasilitas tenda untuk tempat berjualan.
“Dari hasil audensi tadi, Komisi II memastikan anggaran untuk pengadaan kontainer sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023 ini. Pengadaan kontainer maksimal dilakukan pada pertengah Desember 2023,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, anggaran pengadaan kontainer tempat berjualan untuk 14 orang PKL di Alun-alun dipastikan sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023 ini.
Diperkirakan pengadaan kontainer tempat berjualan untuk pedagang dilakukan pada November 2023 atau maksimal pada pertengahan Desember 2023.
“Kami sudah komunikasi dengan Disperindag, anggarannya sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023. Sekarang proses perubahan APBD 2023 masih menunggu persetujuan dari Gubernur,” tandasnya. (jar/lio)