Kota Malang, Blok-a.com-Usaha membawa sabu masuk ke Lapas Klas I Malang kembali dihentikan setelah takjil yang dikirimkan oleh pengunjung berinisial IF ke dalam lapas terbukti mengandung sabu pada hari Kamis (13/4/2023) siang.
Pengiriman takjil makanan yang diindikasi sabu ini dititipkan ke salah satu napi di dalam lapas.
“Selama bulan Ramadan, jadwal penitipan makanan di lapas disesuaikan untuk waktu siang hingga sore hari,” kata Imam Jauhari Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Hal ini dilakukan agar makanan yang dikirimkan keluarga dapat dimanfaatkan oleh narapidana yang menjalankan ibadah puasa untuk berbuka puasa.
“Meskipun bulan Ramadan sedang berlangsung, namun masih ada upaya penyelundupan narkoba yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” ujarnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan pada makanan berupa nasi dan beberapa snack.
“Walaupun sedang memasuki bulan Ramadan, petugas tetap melaksanakan standar operasional prosedur dengan memeriksa semua barang pada setiap kunjungan,” kata dia.
Ketika petugas memeriksa snack yang seharusnya dijadikan takjil untuk salah satu narapidana, mereka menemukan lima bungkus plastik yang berisi sabu.
“Setelah menemukan barang tersebut, petugas kemudian mengamankan barang bukti dan pengirimnya,” jelasnya.
Terpisah Heri Azhari Kalapas Kelas I Malang menjelaskan bahwa timnya segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Malang Kota setelah kejadian tersebut.
Pengirim dan barang bukti kemudian diamankan oleh pihak berwenang.
“Pihak lapas tetap konsisten dalam melakukan pemeriksaan selama bulan Ramadan,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga bertekad untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Lapas Kelas I Malang.
“Meskipun bulan suci Ramadan, kami tidak mengendurkan konsentrasi dalam melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang akan dibawa ke dalam lapas melalui kunjungan,” tutupnya. (mg1/bob)