Kota Malang, blok-A.com – Sabtu (29/10/2022) dini hari pukul 02.10 WIB, terjadi kejar-kejaran antara warga dan seorang pengemudi Toyota Avanza hitam Ahmad Faisal (36). Sebab, di kolong mobilnya terdapat sebuah sepeda motor Honda CB merah.
Sepeda motor Honda CB merah itu sendiri merupakan motor korban yang ditabrak pengemudi Toyota Avanza itu, Tabrakan itu terjadi di Jalan Ir. Soekarno Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Sepeda motor itu pun diseret hingga ke Kota Malang yakni di Jalan Candi Borobudur atau depan 7 Chicken. Motor korbannya itu pun terseret di bawah kolong mobil bagian depan.
AKP Anton Widodo, Kapolsek Lowokwaru, Kota Malang membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa ada anggota yang sedang beristirahat setelah melakukan patroli balap liar di sekitaran Jalan Soekarno Hatta. Mereka berhenti di Taman Krida Budaya.
Saat berhenti, anggota tersebut melihat sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi N 1726 FI lewat. Di bawah mobil tersebut muncul percikan api, yang mana setelah diperhatikan lagi oleh sang anggota, ternyata percikan itu muncul dari sebuah motor yang terseret di bawah kolong mobil.
Ketika mobil tersebut lewat, sudah banyak warga yang mengejar dan berteriak.
“Saat itu anggota sedang melakukan patroli antisipasi balap liar di seputaran Jalan Soekarno Hatta,” ujar Anton.
“Ketika anggota berhenti di depan Taman Krida Budaya, anggota melihat sebuah mobil Toyota Avanza dari arah selatan ke utara mengeluarkan percikan api,” lanjutnya.
“Saat dilihat lagi, ternyata percikan api itu keluar dari sebuah motor yang berada di bawah kolong mobil. Di belakang mobil tersebut juga sudah banyak warga yang mengejar dan teriak-teriak,” pungkasnya.
Saat mobil tersebut sudah melambat, massa langsung mengerumuni dan mengeroyok mobil tersebut. Melihat kondisi itu, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polresta Malang. Mobil pun dirusak dan digulingkan oleh massa.
Setelah diserahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang, pelaku langsung diinterogasi. Menurut Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang, Iptu Saiful Ilmi, karena mobil tersebut melakukan tabrak lari di Batu, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Batu.
“Untuk TKP tabrak lari nya terjadi di wilayah Kota Batu, tepatnya di Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Junrejo, sebelum gapura perbatasan kota di Kecamatan Dau. Maka, perkara ini dilimpahkan ke Polresta Batu,” ujar Saiful.
Kejadian itu pun ramai dibicarakan di Twitter. Salah satunya akun Ngalamfess yang mengunggah saat mobil itu ditangkap sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.
(mg1/bob)










Balas