Penertiban PKL di Lamongan Dikeluhkan, Disebut Tebang Pilih

Salah satu Papan larangan berdagang di trotoar Pasar Lamongan.(Istimewa)
Salah satu Papan larangan berdagang di trotoar Pasar Lamongan.(Istimewa)

Lamongan, blok-a.com – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Lamongan mengeluhkan ketidakmerataan dalam penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Beberapa PKL merasa ada perlakuan berbeda dalam penegakan perda terkait kawasan berdagang.

Agus Subandi, Ketua Paguyuban PKL Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam menegakkan perda. Namun, ia menilai bahwa penertiban yang dilakukan terkesan tebang pilih.

“Saya setuju jika ada penertiban PKL di sini, karena memang hanya diperbolehkan berdagang setiap sore hingga malam kecuali hari Minggu. Namun, ada tebang pilih karena di lokasi lain yang juga tidak diperbolehkan untuk berdagang, justru tidak ditertibkan,” ungkap Subandi, Jumat (24/1/2025).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Subandi adalah sekitar Pasar Lamongan, di mana papan larangan berdagang di trotoar hanya tampak sebagai pajangan. Sementara itu, PKL di sekitar pasar tersebut tetap berjualan tanpa adanya penertiban.

“Yang kami inginkan hanya keadilan tanpa tebang pilih. Harusnya semua diperlakukan sama. Ini tak adil jika penegakan perda tebang pilih,” tambah Subandi.

Pernyataan senada diungkapkan Ketua LSM Gerbang, Fauzi. Menurutnya, Satpol PP terkesan hanya aktif dalam penertiban PKL di beberapa lokasi, sementara di tempat lainnya tidak ada tindakan yang serupa.

“Sebagai pelaksana penegakan perda, semuanya harus diberlakukan secara adil. Ada apa dengan Satpol PP? Apa mereka takut melakukan penertiban seluruhnya?” ujar Fauzi.

blok-a.com telah melakukan pengecekan di sekitar Pasar Baru. Terlihat papan bertuliskan larangan berdagang yang terpasang dengan jelas dan dapat dibaca oleh siapa pun.(ivn/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?