Kota Malang, blok-a.com – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Car Free Day (CFD) di Kota Malang, mulai dari Simpang Balapan, Jalan Ijen, hingga Retawu, memantik reaksi dari Pemerintah Kota. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, menyebut bahwa pendekatan persuasif masih menjadi strategi utama penanganan.
“Kita tidak bisa serta-merta menindak. Setiap minggu kami edukasi dan arahkan mereka (PKL) agar tidak masuk ke koridor CFD. Kita halau, kita keluarkan dari area itu,” ujar Heru, Jumat (13/6/2025).
Heru menegaskan bahwa CFD sejatinya dimaksudkan untuk kegiatan olahraga dan rekreasi masyarakat, bukan untuk aktivitas jual beli. Namun, di lapangan, PKL tetap muncul, terutama pedagang asongan karena event ini dinilai menjadi lokasi strategis untuk meraup keuntungan dalam penjualan makanan dan minuman.
“Kalau masih asongan, kita edukasi. Tapi kalau sudah buka tenda, baru kita tindak. Kalau melampaui jam CFD, kita beri peringatan, kalau tetap melanggar bisa sampai penyitaan,” jelasnya.
Ia menyebut keberadaan PKL di CFD adalah bentuk dinamika sosial yang tidak bisa diselesaikan secara sepihak. “Kita hindari penindakan, tapi kalau memang sudah mengganggu, ada tahapannya. Dan ini harus melibatkan semua pihak, termasuk manajemen penyelenggara CFD,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menegaskan pentingnya penataan ulang kawasan CFD.
“Kita tunggu momen setelah Porprov untuk lakukan evaluasi menyeluruh. CFD harus dikembalikan ke konsep awal, steril dari PKL. Nanti kita cari tempat di luar CFD untuk menampung mereka,” ujarnya.
Raymond juga menyatakan DLH akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait agar ke depan penataan CFD lebih teratur, baik dari sisi kebersihan, lalu lintas, maupun aktivitas ekonomi informal.
“Sampah dari PKL itu juga jadi masalah. Kita minta mereka bersihkan sendiri. Tapi ke depan kita ingin ada kejelasan lokasi, tidak lagi meluber ke jalan utama,” tegasnya.
Dengan rencana evaluasi menyeluruh ini, Pemkot Malang berharap bisa menjaga esensi CFD sebagai ruang publik yang sehat dan nyaman, sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat kecil melalui solusi jangka panjang yang manusiawi. (yog)








