Pemkab Malang Data Ulang 10 Orang Pertama yang Bakal Disuntik Vaksin Covid-19

Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat
Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat - Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Di Kabupaten Malang akan ada 10 orang pertama untuk pemberian vaksinasi Covid-19. Orang-orang tersebut menjadi sample ke masyarakat bahwa vaksin yang didistribusikan aman.

Rencananya, 10 orang tersebut adalah Bupati Malang, H.M Sanusi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Dandim 0818 Kabupaten Malang – Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Edi Handojo, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Ronald Salnofri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Lalu ada Arbani Mukti Wibkwo, Direktur RSUD Kanjuruhan dr Dian Suprojo, dan Direktur RSUD Lawang, dr.Ratih Maharani.MMRS.

Dari 10 nama tersebut, 2 orang tidak memenuhi untuk menerima vaksin Covid-19 dikarenakan sudah pernah terkena Covid-19. Yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo dan Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra.

Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan posisi dua orang tersebut bakal diganti.

“Ya karena kan tidak memenuhi kriteria untuk menerima Covid-19. Kalau sudah nanti akan kami ganti. Contoh pak Dandim (karena sudah pernah terpapar) mungkin diganti Kepala BPBD (Kabupaten Malang, Bambang Istiawan),” kata ia seusai acara Talkshow Vaksin Covid-19 di Pendopo Pringgitan, Selasa (12/1).

Selain yang pernah terpapar Covid-19, Wahyu juga akan mendata ulang 10 nama yang menjadi relawan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Nanti kami juga data apakah 10 nama lainnya itu ada penyakit komorbid atau lainnya yang tidak bisa menjadi relawan. Pokoknya intinya 10 nama itu harus sehat dan memenuhi syarat menerima vaksin,” ujar ia.

Sebagai informasi, untuk kriteria penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut:

1. Tidak memiliki riwayat penyakit penyerta seperti diabetes, penyakit jantung, hipertensi, penyakit ginjal, stroke, hepatitis kronis tumor, epilepsi, penyakit autoimun, maupun penyakit kronis lainnya
2. Tidak pernah mengalami reaksi alergi terhadap obat-obatan dan vaksin
3. Berada dalam kondisi sehat saat hari pemberian vaksin
4. Tidak sedang hamil
5. Belum pernah terpapar Covid-19

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com