Pemerhati Kebijakan Publik Blitar Sarankan Pengangkatan Sekda dari Internal ASN

Ahmad Dardiri, seorang pemerhati kebijakan publik yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 1999–2009. (blok-a.com/Fajar)
Ahmad Dardiri, pemerhati kebijakan publik yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 1999–2009. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Pemerhati kebijakan publik, Ahmad Dardiri, menegaskan bahwa pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebaiknya dilakukan dari kalangan internal Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, hal ini penting demi menjaga keberlanjutan karier ASN serta meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan daerah.

“Mengangkat Sekda dari luar tidak baik untuk pembinaan karier ASN. Capaian karir tertinggi ASN adalah hak yang harus dihargai,” kata Dardiri dalam sebuah forum diskusi, Selasa (29/7/2025).

Menurut Dardiri, setiap satuan kerja Kementerian/Lembaga/Badan Daerah (K/L/B/D) memiliki jabatan karir tertinggi yang dipegang oleh Sekda, sehingga penting untuk mempertahankan integritas dalam pengangkatan tersebut.

Dardiri juga menyoroti bahwa setiap ASN profesional memiliki cita-cita untuk meraih jabatan tertinggi.

“Ketika Sekda berasal dari kalangan internal, itu menandakan keberhasilan pembinaan karir ASN,” tambahnya.

Ia menilai bahwa pengangkatan dari dalam dapat meminimalisir campur tangan politik yang sering kali menjadi kendala dalam proses pengambilan keputusan.

“Menghargai pembinaan yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya adalah langkah penting yang harus diambil,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan daerah, seperti bupati, biasanya berasal dari kalangan internal ASN, yang memudahkan dalam memilih calon Sekda yang tepat.

“Sekda yang berasal dari internal ASN memiliki etos kerja dan tanggung jawab moral yang lebih tinggi, karena pengabdian kepada masyarakat adalah kebanggaan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Dardiri yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 1999–2009, mengungkapkan pentingnya pemilihan sekretaris daerah (sekda) dari dalam lingkup pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas kerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Dardiri, sekda memiliki peran krusial sebagai koordinator seluruh OPD, yang bertanggung jawab memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Sekretaris daerah harus memahami karakteristik dan kebutuhan daerah secara spesifik. Jika diambil dari luar, sekda harus beradaptasi terlebih dahulu, yang dapat memakan waktu dan usaha,” ungkap Dardiri.

Ia menambahkan, tantangan utama bagi sekda dari luar adalah membangun soliditas dan dukungan untuk program-program yang dijalankan.

“Jika adaptasi tidak berjalan lancar, efektivitas pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan dapat terhambat,” tambahnya.

Dardiri juga mempertanyakan anggapan bahwa memilih sekda dari lingkup internal adalah sebuah kelemahan.

“Semua bisa duduk bersama untuk membahas tupoksi masing-masing. Hubungan personal seharusnya tidak menjadi penghalang dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Dardiri mengingatkan bahwa pengalaman dengan sekda yang diimpor sebelumnya tidak selalu positif.

“Kita harus melihat rekam jejak calon. Tidak ada jaminan bahwa sekda dari luar bebas dari masalah,” pungkasnya.

Dengan pemilihan sekda yang tepat, Dardiri berharap akan tercipta pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar, dalam konteks reformasi birokrasi dan penguatan kinerja ASN, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com