Parkir Gratis – Jukir Dibayar Pemerintah di Bojonegoro, Kota Malang Apa Kabar?

ilustrasi parkir (blok-a.com/Nashrul)

Kota Malang, blok-a.com – Kebijakan parkir gratis di sejumlah daerah Jawa Timur, seperti Kabupaten Bojonegoro, ramai diperbincangkan publik. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan seluruh juru parkir (jukir) di wilayahnya kini sudah digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, masyarakat tidak lagi dibebankan biaya parkir. “Sekarang tidak ada pembayaran (parkir) gratis,” kata Nurul Azizah, dikutip Minggu (14/9/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa di Kota Malang. Pasalnya, tarif parkir selama ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau terkait dengan parkir gratis belum bisa berkomentar, karena ini berkaitan dengan PAD Kota Malang,” ujar Widjaja yang akrab disapa Jaya.

Jaya tidak menutup kemungkinan parkir gratis bisa dilakukan di Kota Malang. Namun hal itu dinilai membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

Jaya menjelaskan, PAD Kabupaten Bojonegoro tidak bisa disamakan dengan PAD Kota Malang. Terlebih, menurut Jaya Kabupaten Bojonegoro memiliki sumber daya alam yang mampu memberi PAD dari sektor non pajak.

“Pemkot Malang itu mengandalkan PAD dari retribusi dan pajak. Di sana, sumber daya alam melimpah. Tidak mengandalkan pajak seperti yang ada di Kota Malang,” bebernya.

Disinggung terkait dengan para jukir akan mendapatkan gaji di Kota Malang, Jaya tidak menutup kemungkinan hal tersebut. Saat ini, rancangan peraturan daerah (Ranperda) Parkir masih dalam tahap pembahasan.

“Tidak menutup kemungkinan para jukir ini digaji oleh pemerintah. Nunggu Perda dulu baru disahkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, kebijakan parkir di setiap daerah tidak bisa disamakan begitu saja. Sistem pengelolaan parkir di Kota Malang memiliki karakteristik tersendiri.

“Selama sistem bisa diadopsi dan diterapkan di Kota Malang kita oke-oke saja. Tapi lihat dulu kondisi di lapangan seperti apa,” pungkasnya

Sebagai informasi, dilansir dari berbagai sumber, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Bojonegoro tahun 2024 mencapai sekitar Rp 3,7 triliun, yang disebabkan oleh serapan belanja yang rendah. Dengan begitu, pelaksanaan parkir gratis dinilai sangat memungkinkan terjadi di Kabupaten Bojonegoro. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com