Merasa ‘Terintimidasi,’ Wartawan Siap Polisikan Oknum ASN

Terkait Tudingan Ada Sumbangan Para Kades untuk Safari Kepulauan

Sumenep, Blok-a.com – Dugaan adanya intervensi terhadap insan pers masih terjadi di Kabupaten Sumenep. Kali ini pelakunya tidak lain adalah oknum ASN yang berkantor di Kecamatan Sapeken sebagai Kasi Tramtibum. Informasi yang dihimpun media ini, oknum ASN itu menjabat sebagai Kasi Tramtibun Kecamatan Sapeken.

Atas peristiwa dugaan intervensi berita itu, R. Faldy Aditya selaku pimred media online Suaramadura.id merasa ‘terintimidasi.’ Lantaran perkataan oknum ASN itu dianggap telah menjatuhkan martabat insan pers. Perbuatan tidak menyenangkan itu melanggar UU Pers tentang kemerdekan pers.

Pria kalem yang akrab disebut Aldy ini mengatakan atas perbuatan tidak menyenangkan dan terkesan arogan yang dipertontonkan oleh Oknum ASN itu, pihaknya merasa harga dirinya sebagai jurnalis diinjak-injak.

“Dia kan Aparatur Sipil Negara (ASN), harusnya paham tugas dan fungsi jurnalis atau wartawan. Dia kan pegawai tentu punya atasan. Harusnya jangan bertindak arogan. Ijin dulu sama atasannya. Minta ijin ke Pak Camat Sapeken, bukan lantas ‘neror’ bahwa berita dugaan ada sumbangan para kades di safari bupati itu, tidak riil,” beber Aldy.

Jika memang, lanjut Aldy, merasa keberatan dengan beritanya, kan sudah ada ruang untuk minta mengklarifikasi atau hak jawab. Sebagaimana diatur dalam UU Pers No.40/1999. “pas ditanya kapasitasnya sebagai apa, sebagai staf kecamatan. Kalau staf, ijin dulu ke atasan. Padahal isi berita itu tak ada kaitan langsung dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Peristiwa itu ber awal sejak media online suaramadura.id memberitakan tentang Safari kepulauan bupati Sumenep ke Desa Paliat, Kecamatan Sapeken yang minim manfaat hingga sumbangan para kades. Namun tiba-tiba sekitar 17 menit kemudian setelah berita tayang, ada telepon dari kasi Tramtibum Kecamatan Sapeken.

“Berhubung saya ada dijalan, telepon dari yang bersangkutan tidak saya angkat. Lalu tiba-tiba, dia mengirimkan pesan WA dengan tulisan ‘maaf kalau membuat berita tolong yang riil mas,’ sambil lalu mengeshare berita yang sudah tayang di suaramadura.id,” Jelasnya melalui sambungan teleponnya, Sabtu (4/6/2022).

Aldy mengutarakan tak mungkin dirinya membuat berita yang tidak rill kalau memang tidak ada narasumber yang jelas. Dirinya memastikan berita yang sudah tayang sudah sesuai dengan kaedah jurnalistik yang berlaku. Ada keterangan nara sumber dan ada dokumentasinya bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya sampaikan kepada yang bersangkutan apabila keberatan dengan berita yang saya tulis, saya persilahkan untuk menempuh jalur yang sudah disediakan oleh negara. Dia malah jawab, iya saya akan laporkan kamu,” paparnya.

Terakhir Aldi mengatakan terpaksa akan menempuh jalur hukum. Apabila dari yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada publik atas tudingan yang dialamatkan kepada media suaramadura.id.

“Saya tunggu 1 X 24 jam. Apabila tetap tidak ada itikad baik, terpaksa saya laporkan,” Pungkasnya.

Sementara itu Fafan, Kasi Tramtibum Kecamatan Sapeken, saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan itu hanya spontanitas. Apa yang disampaikan kepada Aldy terkait berita yang sudah tayang di suaramadura.id.

“Itu saya spontan mas, tidak ada yang menyuruh. Itu saya secara pribadi ke Aldy bukan ke medianya,” Ucap fafan saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Terkait ancaman mau dilaporkan, dia bersikukuh tetap merasa tidak bersalah dan mengatakan itu bukan intimidasi atau intervensi terhadap Aldy.

“Mau dipolisikan gimana, saya tidak salah kok. Ya saya tidak tahu, saya mau koordinasi dulu dengan atasan,” Pungkasnya Fafan. (Aldo)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com