Menolak Pembongkaran, Pedagang Pasar Besar Temui Komisi B DPRD Kota Malang

Rencana pembangunan pasar besar menimbulkan polemik baru
Rencana pembangunan pasar besar menimbulkan polemik baru

 

Kota Malang, blok-a.com – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) temui komisi B DPRD Kota Malang untuk sampaikan keinginannya yang tidak menghendaki pembongkaran Pasar Besar Kota Malang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat internal DPRD Kota Malang, pada Selasa (21/02/2023). Hippama menyampaikan keinginannya, yaitu adanya renovasi tanpa pembongkaran total Pasar Besar Kota Malang.

Humas Hippama, Agus Priambodo mengatakan alasan pedagang pasar tidak menginginkan pembongkaran pasar salah satunya yakni proses pemindahan relokasi yang mengeluarkan biaya cukup besar.

Persoalan kemanan juga menjadi permasalahan yang dikhawatirkan oleh sejumlah pedagang. Sebab, dikatakan Agus, di tahun 1989 pedagang Pasar Besar pernah melakukan relokasi, di tempat relokasi itu pedagang mengalami kehilangan sejumlah barang dagangan yang menyebabkan kerugian yang cukup besar.

“Waktu penampungan tahun 1989, itu ada kebanjiran, toko emas satu minggu setelah relokasi dibobol. Kemudian ada org jual kerupuk kebanjiran. Jadi kekhawatiran itu karena ada faktor,” terang Agus saat ditemui Blok-a.com seusai melakukan audiensi di ruang rapat DPRD Kota Malang, Selasa (21/02/2023).

Lebih lanjut, menurutnya Pasar Besar Kota Malang masih layak untuk ditempati, terlebih ketika tim uji forensik bangunan dari Institut Teknik Sepuluh November (ITS) mengatakan bahwa struktur bangunan Pasar Besar Kota Malang masih cukup layak beroprasi.

“Pasar ini kondisinya layak tapi tidak pernah dirawat, tidak pernah diperbaiki. Tidak layak karena kotor, sengaja diterbengkalaikan. Ada uji forensik dari ITS, itu buktinya,” jelas Agus.

Pedagang baju di Pasar Besar itu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hanya perlu melakukan perbaikan tanpa harus membongkar total. Salah satunya yakni membanahi saluran gorong gorong yang ada di beberapa titik di wilayah Pasar Besar.

“Yang kami inginkan, ada perbaikan seperti gorong-gorong. Itu banjir bukan dari pasar, tapi dari sayap kanan kiri pasar karena mempet. Setelah itu lantai diatas, kita aja ngeramik diatas bisa, masa sekelas Pemkot gak bisa,” tambahnya.

Menanggapai hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto mengatakan bahwa DPRD menerima aspirasi dari pedagang yang tergabung dalam Hippama.

Aspirasi tersebut akan disampaikan ke pihak eksekutif melalui rapat dengar pendapat atau yang kerap disebut hearing. Lebih lanjut, Trio mengatakan dalam hearing tersebut juga akan mengundang Diskopindang sebagai dinas yang mengampu pasar.

“Kami akan melakukan hearing, berdiskusi dengan Diskopindag dan mengundang dua organisasi pedagang Pasar Besar. Karena itu juga harus tetap kami dengarkan,” ujar Trio seusai melakukan audiensi, Selasa (21/02/2023).

Untuk dana revitalisasi pasar, kata Trio, dana itu bersumber dari APBN murni bukan lagi dari APBD Kota Malang. Untuk itu dirinya menghimbau untuk seluruh pihak yang terlibat dalam rencana revitalisasi bisa menahan diri untuk tetap kondusif. Ia juga berharap agar kedepannya ada win-win solution antara keinginan pedagang dengan pemerintah.

“Harapannya pasar besar ini dapat kembali layak, nyaman, terus juga ramai lagi. Kalau sekarang kan kondisinya memprihatinkan. Kalau dari Pemkot Malang, dari awal DED-nya sudah berbunyi rebuilding. Jadi memang bongkar karena konsepnya ingin meniru konsep dari pasar rakyat di daerah lain,” tutupnya.

(ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com