Layanan Call Center 24 Jam dari Polresta Malang Kota, Ini Nomornya

Mapolresta Malang Kota (blok-a/Helen)

Kota Malang, blok-a.comPolresta Malang Kota mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian kriminal, kecelakaan, atau situasi berbahaya lainnya. Masyarakat dapat mengakses layanan cepat melalui Call Center Polri di 110 atau Hotline WhatsApp Polresta Malang Kota di nomor +62 811-3780-2000.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, menjelaskan bahwa layanan Call Center ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat. Ia menjamin operator hotline akan selalu siap bersiaga selama 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan dengan respon yang cepat dan tepat.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian secara cepat, silahkan memanfaatkan saluran resmi kami, yakni Layanan Polri 110 dan hotline WhatsApp di +62 811-3780-2000,” ujar Nanang.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh operator, yang akan menghubungi personel kepolisian terdekat atau Polsek di wilayah kejadian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Operator akan langsung merespons setiap laporan yang masuk, baik berupa informasi adanya aksi kriminalitas, kecelakaan, peristiwa mencurigakan, maupun kondisi yang membahayakan warga,” tambahnya.

Untuk mempercepat penanganan, masyarakat cukup menyampaikan informasi dasar seperti nama pelapor dan jenis kejadian yang dialami atau disaksikan, misalnya pencurian, kecelakaan, atau perkelahian.

Mantan Kapolresta Banyuwangi ini juga mendorong warga untuk mengaktifkan fitur lokasi pada ponsel dan mengirimkan tautan lokasi melalui WhatsApp guna mempermudah petugas menuju titik kejadian.

“Untuk memudahkan penyebutan lokasi, kami minta masyarakat memahami titik kejadiannya atau segera kirimkan share loc melalui HP Anda ke nomor hotline kami,” tegas Nanang.

Dengan hadirnya layanan ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Malang.

“Kami hadir dan siap melayani masyarakat 24 jam. Segera laporkan jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian yang merugikan dan membahayakan,” tutup Nanang. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com